GOPOS.ID, POHUWATO – Polres Pohuwato kini sementara memburu pelaku yang diduga melakukan tindak asusila terhadap salah seorang wanita di Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato, Februari lalu.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH.,S.I.K diungkapkan bahwa telah terjadi tindak asusila yang melibatkan oknum Guru Besar Yayasan Aqidah Syariah Majelis Dzikir Tarekat Naqsyahbandiyah di Kecamatan Paguat.
Pihak Polres Pohuwato yang menerima laporan tersebut, sudah bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelapor itu sendiri yang berinisial WM (30).
AKP Cecep Ibnu mengatakan berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian bahwa tindakan asusila itu terjadi pada tanggal 13 Februari 2021 lalu.
Saat itu ia bersama dua orang sahabatnya diundang makan oleh pelaku di sebuah yayasan milik pelaku. Beberapa saat kemudian, pelaku menyuruh kedua temannya tersebut unutk pergi berbelanja ke warung guna keperluan membeli sabun mandi.
Tak lama kedua temannya pergi, pelaku mengatakan bahwa korban bahwa dirinya mencintai korban dan mengungkapkan rasa rindunya.
Namun korban yang sudah bersuami menolak ungkapan sang guru tersebut. Karena ditolak, pelaku kemudian mulai mendekati korban dan melakukan pemaksaan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Saat ini kami sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh. Melihat pelaku semakin tak terkontrol, korban kemudian bergegas keluar ruangan dan meninggalkan pelaku,” ujar Cecep Ibnu saat dikonfirmasi gopos.id, Sabtu (15/5/2021).
Lebih lanjut Cecep Ibnu menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian terhadap terduga pelaku berinisial MB (48) yang telah melakukan percobaan pemerkosaan tersebut.
“Sementara ini pelaku masih dalam pengejaran kami. Kami sudah melakukan penyidikan secara intensif, sebab kejadian sejak Februari namun kita menerima laporannya hari Kamis (13/5/2021) kemarin . Kami bersama-sama polsek Paguat dan unit PPA Polres pohuwato terus mendalami kasus ini dan sedang mencari pelaku,” terang Cecep Ibnu.(Azhar/Gopos).