No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Kotamobagu Ringkus Pelaku Kekerasan Bocah 5 Tahun di Bolaangmongondow

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 17 Februari 2023
in Kotamobagu
0
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK merilis kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian terhadap seorang perempuan berusia 5 tahun yang terjadi di salah satu Desa diwilayah Bolaang Mongondow

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK merilis kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian terhadap seorang perempuan berusia 5 tahun yang terjadi di salah satu Desa diwilayah Bolaang Mongondow

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU –  Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi merilis kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian terhadap seorang perempuan berusia 5 tahun yang terjadi di salah satu Desa diwilayah Bolaang Mongondow yang sebelumnya dilaporkan hilang dan viral di media sosial.

Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasi Humas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka

Kapolres Kotamobagu yang didampingi Wakapolres Kompol Afrizal Nugroho, SIK, MH, Kasat Reskrim dan Kasi Humas, bertempat di Mako Polres Kotamobagu pada Kamis (16/02/2023) menyampaikan kronologis kasus yang tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/56/II/2023/SPKT/RES-KTG/POLDA SULUT tanggal 15 Februari 2023.

Kronologis kasus ini berawal pada Ahad (12/02/2023) sekitar pukul 18.00 Wita, saat korban meminta uang kepada ayahnya MP (39) untuk membeli makanan ringan diwarung di belakang rumah, namun selang beberapa menit kemudian, korban belum juga kembali ke rumah, sehingga ayah korban mencari anaknya hingga ke warung tersebut.

Ayah korban kemudian melakukan pencarian kerumah warga yang lain, namun tak ditemukan hingga ayah korban melaporkan kepada pemerintah Desa setempat dan aparat kepolisian.

Pencarian bersama pemerintah desa dan Polsek Passi terus dilakukan hingga Senin (13/02/2023) dinihari, namun pada saat memeriksa rumah milik JT (44) yang masih bertetangga dengan korban, ditemukan pembungkus makanan ringan yang sebelumnya dibeli oleh korban.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Wagub Steven Kandouw

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke piket Reskrim Polres Kotamobagu selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap JT yang ternyata sudah mengarah ke arah wilayah Gorontalo.

Pada Rabu (15/2/2023) Tim Resmob Polres Kotamobagu yang telah berkoordinasi dengan Polda Gorontalo dan Polda Sulteng mendapat informasi keberadaan JT diwilayah hukum Polsek Dondo Polres Toli-Toli yakni di salah satu rumah warga di desa Malomba Kecamatan Dondo yang sebelumnya telah diamankan oleh personil Polsek Dondo.

Tim Resmob yang sudah berada di Gorontalo kemudian menjemput Tersangka ke Toli-toli.Dari hasil interogasi awal kepada pelaku, ia membunuh korban dengan cara mencekik leher korban, dan setelah memastikan korban meninggal, pelaku segera melarikan diri ke Gorontalo dan membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan.

Adapun motif pelaku membunuh korban karena merasa kesal pada ayah korban yang kerap membunyikan musik dengan keras dirumahnya sehingga pelaku terganggu.

“Berdasarkan keterangan awal pelaku, korban di cekik sampai meninggal dirumah, kemudian pelaku panik, kemudian membuang korban di seputar Desa Ponompiaan, namun keterangan ini akan kita kembangkan, karena ini baru awal, tersangkapun baru kita bawa dari Toli-toli daerah Sulteng, nanti perkembangan penyidikan akan kita sampaikan” ujar Kapolres kepada awak media.

Baca Juga :  Dukung Pembinaan Atlet, Wali Kota Wenny Gaib Hadiri Langsung Musorkot Percasi Kotamobagu

Ditambahkan Kapolres, bahwa jasad korban baru ditemukan pada Kamis (16/2/2023) setelah diterima informasi dari masyarakat perkebunan desa Ponompiaan Kabupaten Bolmong adanya jasad yang tidak bisa dipastikan tubuh manusia atau bukan.

Tim Resmob yang menerima informasi tersebut, dipimpin Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK beserta unit Inafis menuju lokasi perkebunan dan memastikan bahwa jasad tersebut adalah tubuh manusia yakni jasad korban, kemudian dilakukan evakuasi tubuh korban untuk selanjutnya dilakukan Otopsi.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit sepeda motor Yamah X-Ride warna Hitam Oranye, serta Seprei dan Bantal yang terdapat bercak darah.

Ditambahkan oleh Kapolres bahwa tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak (Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Putra/Gopos)

Tags: BolaangmongondowKekerasan terhadap anakKotamobagu
Previous Post

Peran Ilmu Forensik Dalam Identifikasi Korban Bencana Alam

Next Post

Marshanda Singgung Perpisahan di Unggahannya, Bikin Netizen Khawatir

Related Posts

Kotamobagu

Rahman Salehe: Kehadiran UAS Jadi Berkah bagi Keluarga dan Masyarakat BMR

Sabtu 23 Mei 2026
Kotamobagu

Bangun Organisasi Kuat dan Mandiri, GP Ansor Sulut Gelar Pra Muskerwil 2026

Jumat 22 Mei 2026
Kotamobagu

Masjid Agung Baitul Makmur Jadi Pusat Tabligh Akbar Abdul Somad

Jumat 22 Mei 2026
Kotamobagu

Empat Kafilah Ambil Bagian, MTQ ke-10 Kota Kotamobagu Resmi Ditutup

Jumat 22 Mei 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Dukung Iklim Investasi, Rendy Mangkat Hadiri DTM RIRU Sulut

Kamis 21 Mei 2026
Kotamobagu

Jalan 1945 Motoboi Kecil Masuk Program Pemeliharaan Tahun 2026

Kamis 21 Mei 2026
Next Post
Foto: Instagram/

Marshanda Singgung Perpisahan di Unggahannya, Bikin Netizen Khawatir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Blokade Simpang Lima Telaga Dibubarkan Kelompok Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulog Gorontalo dan DPD RI Diskusi Ketahanan Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.