No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Kotamobagu Ringkus Pelaku Kekerasan Bocah 5 Tahun di Bolaangmongondow

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 17 Februari 2023
in Kotamobagu
0
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK merilis kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian terhadap seorang perempuan berusia 5 tahun yang terjadi di salah satu Desa diwilayah Bolaang Mongondow

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK merilis kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian terhadap seorang perempuan berusia 5 tahun yang terjadi di salah satu Desa diwilayah Bolaang Mongondow

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU –  Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi merilis kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian terhadap seorang perempuan berusia 5 tahun yang terjadi di salah satu Desa diwilayah Bolaang Mongondow yang sebelumnya dilaporkan hilang dan viral di media sosial.

Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasi Humas menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka

Kapolres Kotamobagu yang didampingi Wakapolres Kompol Afrizal Nugroho, SIK, MH, Kasat Reskrim dan Kasi Humas, bertempat di Mako Polres Kotamobagu pada Kamis (16/02/2023) menyampaikan kronologis kasus yang tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/56/II/2023/SPKT/RES-KTG/POLDA SULUT tanggal 15 Februari 2023.

Kronologis kasus ini berawal pada Ahad (12/02/2023) sekitar pukul 18.00 Wita, saat korban meminta uang kepada ayahnya MP (39) untuk membeli makanan ringan diwarung di belakang rumah, namun selang beberapa menit kemudian, korban belum juga kembali ke rumah, sehingga ayah korban mencari anaknya hingga ke warung tersebut.

Ayah korban kemudian melakukan pencarian kerumah warga yang lain, namun tak ditemukan hingga ayah korban melaporkan kepada pemerintah Desa setempat dan aparat kepolisian.

Pencarian bersama pemerintah desa dan Polsek Passi terus dilakukan hingga Senin (13/02/2023) dinihari, namun pada saat memeriksa rumah milik JT (44) yang masih bertetangga dengan korban, ditemukan pembungkus makanan ringan yang sebelumnya dibeli oleh korban.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Kotamobagu: Semua Lokasi yang Dirazia Tak Punya Izin Miras

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke piket Reskrim Polres Kotamobagu selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap JT yang ternyata sudah mengarah ke arah wilayah Gorontalo.

Pada Rabu (15/2/2023) Tim Resmob Polres Kotamobagu yang telah berkoordinasi dengan Polda Gorontalo dan Polda Sulteng mendapat informasi keberadaan JT diwilayah hukum Polsek Dondo Polres Toli-Toli yakni di salah satu rumah warga di desa Malomba Kecamatan Dondo yang sebelumnya telah diamankan oleh personil Polsek Dondo.

Tim Resmob yang sudah berada di Gorontalo kemudian menjemput Tersangka ke Toli-toli.Dari hasil interogasi awal kepada pelaku, ia membunuh korban dengan cara mencekik leher korban, dan setelah memastikan korban meninggal, pelaku segera melarikan diri ke Gorontalo dan membuang jasad korban di sekitar Desa Ponompiaan.

Adapun motif pelaku membunuh korban karena merasa kesal pada ayah korban yang kerap membunyikan musik dengan keras dirumahnya sehingga pelaku terganggu.

“Berdasarkan keterangan awal pelaku, korban di cekik sampai meninggal dirumah, kemudian pelaku panik, kemudian membuang korban di seputar Desa Ponompiaan, namun keterangan ini akan kita kembangkan, karena ini baru awal, tersangkapun baru kita bawa dari Toli-toli daerah Sulteng, nanti perkembangan penyidikan akan kita sampaikan” ujar Kapolres kepada awak media.

Baca Juga :  100 Liter Cap Tikus Asal Kotamobagu Ditangkap di Perbatasan Gorontalo-Bolsel

Ditambahkan Kapolres, bahwa jasad korban baru ditemukan pada Kamis (16/2/2023) setelah diterima informasi dari masyarakat perkebunan desa Ponompiaan Kabupaten Bolmong adanya jasad yang tidak bisa dipastikan tubuh manusia atau bukan.

Tim Resmob yang menerima informasi tersebut, dipimpin Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK beserta unit Inafis menuju lokasi perkebunan dan memastikan bahwa jasad tersebut adalah tubuh manusia yakni jasad korban, kemudian dilakukan evakuasi tubuh korban untuk selanjutnya dilakukan Otopsi.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit sepeda motor Yamah X-Ride warna Hitam Oranye, serta Seprei dan Bantal yang terdapat bercak darah.

Ditambahkan oleh Kapolres bahwa tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak (Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Putra/Gopos)

Tags: BolaangmongondowKekerasan terhadap anakKotamobagu
Previous Post

Peran Ilmu Forensik Dalam Identifikasi Korban Bencana Alam

Next Post

Marshanda Singgung Perpisahan di Unggahannya, Bikin Netizen Khawatir

Related Posts

Kotamobagu

Polres Kotamobagu Jadi Pelopor Ketahanan Pangan

Jumat 10 April 2026
Kotamobagu

Halal Bi Halal Pererat Persatuan Warga Kotamobagu Barat

Jumat 10 April 2026
Kotamobagu

Kolaborasi Pemkot dan Polri Jaga Stabilitas Pangan

Jumat 10 April 2026
Kotamobagu

Sinergi Penyiaran, KPID Datangi Diskominfo

Kamis 9 April 2026
Kotamobagu

Wali Kota Apresiasi Gerakan Pencegahan Stunting

Rabu 8 April 2026
Kotamobagu

Command Center Modern, Tapi Integritas Tetap Prioritas

Rabu 8 April 2026
Next Post
Foto: Instagram/

Marshanda Singgung Perpisahan di Unggahannya, Bikin Netizen Khawatir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ketua KONI Provinsi Gorontalo, fikram salilama ditemui usai diperiksa di Ruang Pidsus Kejari Gorontalo, Kamis malam (10-4-2026). (Putra/Gopos)

    12 Jam Fikram Beri Keterangan di Kejati Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Mutasi Pama-Pamen Polri, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea: Demo di Gorontalo Hanya Ditunggangi Kepentingan Tertentu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Tembus Final 5th International Youth Summit 2026 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.