No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Tetapkan WAP Tersangka Penggelapan

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 26 November 2021
in Gorontalo
0
Polres Gorut Tetapkan WAP Tersangka Penggelapan

Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, menunjukan barang bukti dugaan penggelapan yang diamankan Polres Gorut dari tangan WAP.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Polres Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan WAP (23) sebagai tersangka penggelapan uang milik majikannya senilai Rp291 juta. WAP dijerat dengan Pasal 374 KUHP Subsider Pasal 372 KHUP  dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Aksinya terjadi sejak Januari 2012 hingga November 2021.

“Dari hasil penyelidikan, ada yang sudah dipergunakan dan ada yang masih tunai. Empat barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang hasil tangkap tangan berjumlah Rp5 juta pecahan Rp100 ribu,” Dicky Irawan Kesuma.

Baca Juga :  Solidaritas, Perawat di RS Ainun Kenakan Pita Hitam

Berita Terkait: Karyawan Toko di Gorontalo Utara Diduga Curi Uang Majikan Rp200 Juta, Video Penggerebekan Viral

Selanjutnya uang sebesar Rp204 juta lebih, 1 ekor sapi seharga Rp13 juta dan bukti kwitansi pelunasan gadaian tanah yang menggunakan uang tersebut untuk menebusnya senilai Rp67 juta lebih.

“Kami fokus pada barang bukti yang sudah dilakukan penyelidikan. Nanti pengembangannya bisa berjalan setelah pemeriksaan saksi-saksi atau pun yang bersangkutan,” terang Kapolres di hadapan sejumlah media.

Saksi yang sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan sudah ada 4 orang saksi dilakukan pemeriksaan di luar dari korban.

Baca Juga :  Diadukan ke Polisi, 45 Advokat Siap Dampingi Duke Arie

Sementara itu, ditanya apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Kapolres menambahkan untuk sementara satu terduga yakni karyawan toko, meski ada kecurigaan lain dari pemilik toko.

“Tapi alat bukti yang bisa bicara. Apakah ada alat bukti yang mengarah kepada pelaku lainnya, nanti dari hasil pengembangan,” tutup Kapolres.(isno/gopos)

Previous Post

Begini Cara Satpol PP Kota Blitar Pakai DBHCHT

Next Post

Mobil Listrik Hyundai Hadir di Gorontalo, Begini Penampilannya

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Hyundai Gorontalo

Mobil Listrik Hyundai Hadir di Gorontalo, Begini Penampilannya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.