No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Sita 4 Unit Mobil Babuk Penipuan dan Penggelapan

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 25 Februari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorut Sita 4 Unit Mobil Babuk Penipuan dan Penggelapan

Empat mobil yang menjadi barang bukti kasus penipuan dan penggelapan diamankan Polres Gorontalo Utara

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo Utara (Gorut) menyita empat unit mobil rental yang merupakan barang bukti penipuan dan penggelapan dengan tersangka, ML alias Hajir (41), warga Desa Tinelo Ayula, Kecamatan Bulango Selaan, Bone Bolango, Kamis (24/2/2022).

Empat mobil tersebut adalah Toyota Agya Putih, Toyota Calya hitam, Toyota Calya putih dan Daihatsu Sigra Putih. Keempat mobil itu diamankan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, melalui Kasat Reskrim IPTU Fahmi Sjam mengatakan untuk ke 4 barang bukti sudah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hari Pertama Operasi Pekat Otanaha III, Polresta Gorontalo Kota Sikat Ratusan Botol Miras

“Empat unit mobil hasil kejahatan sudah kami amankan di Polres Gorontalo Utara. Nanti kita lihat apakah dalam kasus ini akan ketambahan tersangka lain menunggu hasil penyidikan,” jelas Fahmi.

Mantan Kapolsek Kwandang itu menegaskan, siapapun yang terlibat nanti dalam kasus tersebut setelah hasil penyidikan. Semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Intinya siapapun yang terlibat di dalamnya pasti kita akan proses hukum,” tegas Fahmi.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tersangka ML dan sudah ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Polres Gorontalo Utara. Dia ditangkap oleh Tim Resmob di tempat persembunyiannya di Kelurahan Grian Weru 1, Kecamatan Grian, Kota Bitung,  Selasa (8/2/2022).

Baca Juga :  Walikota Gorontalo Temani Presiden Jokowi Makan Malam di Citymall Gorontalo

Kasus penipuan dan penggelapan itu sebelumnya dilaporkan pemilik rental mobil di Desa Alata Karya, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara pada November 2021. Saat itu, ML meminjam mobil di rental. Akan tetapi mobil yang dipinjam ML justru digadaikan ke pihak lain.(isno/gopos)

Tags: GorontaloPenggelapanPenipuanPolres Gorontalo Utara
Previous Post

Menko Airlangga Targetkan Angka Kemiskinan Ekstrem Mendekati Nol Persen di 2024

Next Post

Ketersediaan Minyak Goreng di Gorontalo Terpenuhi, Masyarakat Dilarang Lakukan Panic Buying

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Ketersediaan Minyak Goreng di Gorontalo Terpenuhi, Masyarakat Dilarang Lakukan Panic Buying

Ketersediaan Minyak Goreng di Gorontalo Terpenuhi, Masyarakat Dilarang Lakukan Panic Buying

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.