GOPOS.ID, KWANDANG – Setelah empat hari ditemukan terdampar di Pantai Tolinggula, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo. Guillen (31), nelayan asal Filipina diserahkan Polres Gorontalo Utara ke Imigrasi Gorontalo, Rabu (10/8/2022).
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan penanganan lebih lanjut terhadap warga Filipina ke Imigrasi.
“Untuk warga asal Filipina yang ditemukan oleh warga kita di pantai Tolinggula sudah kita serahkan ke Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangancu, menjelaskan pihaknya telah menerima warga asing yang diserahkan oleh Polres Gorontalo Utara kemudian dibawa ke kantor Imigrasi Gorontalo untuk penanganan lebih lanjut lagi.
“Saat ini yang bersangkutan kita bawa ke kantor Imigrasi sesuai arahan pimpinan untuk dilakukan pendalaman terkait kewarganegaraan yang bersangkutan,” kata Budi.
Ia menuturkan sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa menunjukkan ID yang berupa paspor, apakah bersangkutan benar-benar warga Indonesia atau negara Filipina.
“Cuman kita belum bisa membuktikan bahwa dia benar-benar warga negara Filipina atau tidak. Hanya saja kita akan bawa ke kantor untuk pemeriksaan lagi terkait kewarganegaraannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan mungkin juga kalau memang yang bersangkutan, benar-benar warga negara asing, maka langkah yang akan ambil mungkin pindahkan dia ke rumah detensi Imigrasi di Manado.
“Mungkin kita akan mengirim surat ke Dubes yang ada di Filipina atas nama yang bersangkutan ada di sini. Jadi sampai di kantor imigrasi di Kota Gorontalo, kita lakukan pendampingan,” pungkasnya.(isno/gopos)