No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut, Gagalkan Penyelundupan 1.000 Liter CT

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 6 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
553
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Kepolisian Resort (polres), Gorontalo Utara (Gorut) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis tap tikus (CT) sebanyak 1 ton atau setara 1.000 liter, di Jl. Trans Sulawesi, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (06/2/2020).

Informasi yang dihimpun gopos.id, penangkapan terhadap terduga pelaku penyelundupan CT tersebut atas adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak Polres Gorut, kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Gorut. AKP Syang Kalibato, SH bersama 3 anggota lainnya.

Sejumlah barang bukti miras yang diamankan di Polres Gorontalo Utara.(foto.istimewa)

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti cap tikus dalam karung sebanyak 40 kantong pelastik berukuran 25 liter, dengan total 1.000 liter setara dengan 1 ton.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Otanaha 2019 Resmi Ditutup

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan kedua pelaku M (42) dan H (45), yang merupakan warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

“Iya memang benar kami telah mengamankan 2 pelaku yang diduga menyelundupkan miras jenis cap tikus. Mereka diamankan oleh Satuan Reskrim setelah mendapat informasi mayarakat bahwa mobil yang dikendarai mereka membawa miras,” ujar Kapolres Gorut Bang Dicky Kesuma, kepada gopos.id.

Dirinya menghimbau agar masyarakat dapat menjauhi miras. Sebab, meski pun razia miras yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Namun masih saja adaha praktek jual beli miras tentunya sangat sulit memberantas peredaran ya.

Baca Juga :  Potret Kebersamaan AKBP Dicky Irawan Kesuma dan Letkol Kav Embi Triono 

“Saya berkomitmen untuk memberantas sumber penyakit masyarakat. Makan kami akan meluncurkan program yang namanya “Mami Berang”. Minum kita berantas dan tangkap. Karena keluarga khususnya istri dirumah pastinya tidak akan setuju jika suaminya terhindar dari segala yang berkaitan dengan melanggar hukum seperti narkoba dan miras,”tegasnya.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusGorontaloGorontalo UtaraMirasPolres Gorut
Previous Post

Resmi, Direktur Pojok6 Jabat Ketua SMSI Gorontalo

Next Post

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Bawa Miras, Warga Limba U2 Diamankan Tim Pos Gabungan TNI-Polri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.