GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut) menyita 240 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan 60 botol minuman kasegaran. Penyitaan dilakukan dalam Operasi Pekat Otanaha II 2022, Kamis (17/11/2022).
Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, menjelaskan Operasi Pekat Otanaha II dilaksanakan untuk minimalisir tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Gorontalo Utara.
Sebab tingkat kriminalitas terjadi di setiap wilayah, paling banyak disebabkan karena miras. Melalui Operasi Pekat Otanaha II 2022 diharapkan bisa meminimalisir tingkat kriminalitas akibat miras.
“Untuk masyarakat, saya mengimbau ketika mengetahui tempat yang menjual miras agar diberitahukan ke pihak kita. Itu akan ditindaklanjuti,” tegas Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, kepada gopos.id di ruang kerjanya.
AKBP Juprisan mengatakan, kegiatan Operasi Pekat Otanaha II 2022 digelar dalam rangka menjelang natal dan tahun baru (nataru). Adapun operasi akan berjalan selama 10 hari ke depannya.
“Operasi ini dalam rangka menyambut nataru. Sehingga pada saat nataru nanti, kita petugas akan lebih fokus untuk pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sejumlah miras yang disita oleh pihak kepolisian berada di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama berada di wilayah Kecamatan Anggrek dan lokasi kedua berada di Kecamatan Kwandang. (Isno/gopos)