GOPOS.ID, MOODU – Kasus pencurian sepeda motor di kompleks Pasar Moodu, Kota Gorontalo terungkap, Kamis (7/5/2020). Itu setelah Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk terduga pelaku pencurian, BA alias Ian (27), warga Desa Lauwonu, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, Ian ditangkap oleh petugas tim Street Hunter dan tim Rajawali, Polres Gorontalo Kota. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan kehilangan yang disampaikan Indriyanti Yusuf (25). Warga Kelurahaan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu melapor ke Polres Gorontalo Kota telah kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat DM 2719 JO, Kamis (7/5/2020). Sepeda motor hilang saat berada di salah satu warung di kompleks pasar Moodu.
Baca juga: Seorang Warga Dungingi Dibekuk Simpan 8 Sachet Sabu
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP.Desmont Harjendro,S.I.K,M.Tr, menjelaskan setelah menerima laporan tim Street Hunter dan Tim Rajawali melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas terlebih dahulu barang bukti yang telah dijual Ian kepada seseorang. Setelah mengamankan barang bukti, petugas selanjutnya mengamankan IB.
“Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian motor tersebut,” ujar Kapolres Gorontalo Kota.(isno/pras/gopos)