No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Tangkap Calo Narkoba

Admin by Admin
Rabu 9 Oktober 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
140
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, HB alias Yayat, ditangkap Satuan Narkoba Polres Gorontalo, Sabtu (5/10/2019) pukul 01.00 wita.  Yayat ditangkap lantaran diduga menjadi calo dan pengguna narkoba.

Penangkapan Yayat berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Narkoba Polres Gorontalo. Yaitu Yayat diduga menjadi calo narkoba. Ia ditengarai sering menyimpan dan mengedarkan narkoba.

Atas informasi tersebut, Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo Bripka Moh.Rinto Bami menyelidiki keberadaan Yayat di Jl. Sultan Botutihe, Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Flash News: Seorang WNA Ditemukan Tewas di Hotel Melati Gorontalo

Saat itu tim opsnal mendapati Yayat sedang tertidur di dalam kamar. Pria yang juga akrab disapa Arab itu diciduk tanpa perlawanan.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota selanjutnya melakukan penggeledahan. Hasilnya, diperoleh satu buah plastik kip kecil berisi serbuk kristal dalam sebuah dompet warna hitam. Serbuk kristal itu diduga merupakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Sutrisno,SH membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, Yayat positif menggunakan narkoba.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gorontalo Kota Buka Layanan Perpanjangan SIM Online, Mudah dan Praktis

“Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap HB alias Yayat,” ujar Sutrisno sebagaimana disampaikan Humas Polda Gorontalo.

Menurut Sutrisno, HB alias Yayat diancam dengan pasal 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 huruf a Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumnya 20 tahun atau 12 tahun penjara,

“Perkara ini masih sementara dalam proses penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota,” ujarnya.(isno/adm-02/gopos)

Tags: Pengguna NarkobaPolres Gorontalo KotaSat Narkoba
Previous Post

ASN Pemprov Gorontalo Dituntut untuk Tingkatkan Kompetensi

Next Post

Penemuan Paket Sabu di Terminal Dungingi, Digeser ke Polres

Related Posts

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post

Penemuan Paket Sabu di Terminal Dungingi, Digeser ke Polres

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.