No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Ringkus Pencuri Kotak Amal di Depan Toko Mufida

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 15 Januari 2020
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
4.2k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Masih ingat kasus pencurian kotak amal di depan Toko Mufida Kota Gorontalo? Nah terduga pelaku pencurian tersebut berhasil diringkus tim Alap-alap Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Adalah TJL alias Tomi (31), terduga pelaku pencurian kotak amal di depan Toko Mufida. Ironinya tak hanya kotak amal. Pria yang tinggal di Jl. Kancil, Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo itu menggasak sebuah sepeda motor. Sepeda motor hasil curian itulah yang digunakan Tomi untuk mencuri kotak amal di depan Toko Mufida. Tomi diciduk tim Alap-alap Polres Gorontalo Kota pada 8 Januari 2020.

Aksi pencurian yang dilakukan Tomi terjadi pada 31 Oktober 2019 pukul 08.00 WITA. Saat itu, ia melintas di jalan depan SDN 46, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Tomi lalu melihat sebuah motor jenis Honda Vario berwarna hitam yang terpakir dalam keadaan mesin hidup. Tanpa sepengetahuan pemilik, Tomi langsung menggasak sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Mabuk dan Bikin Resah Warga, 3 Pemuda Digelandang ke Polres Gorontalo Kota

Usai mengambil sepeda motor, Tomi lalu menuju ke Toko Mufida. Ia kemudian mengambil kotak amal yang berada di depan toko. Ironinya aksi itu dilakukan saat pengunjung toko sedang ramai.

“Jadi dari hasil penyelidikan, kami berhasil menagkapa tersangka. Bahkan dari interogasi kepolisian pelaku juga yang melakukan pencurian kotak amal dan helm di salah satu toko di Kota Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro A.P,S.I.K , M.T, Rabu (15/1/2020), saat konferensi pers di Polres Gorontalo Kota.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh gopos[dot]id (@gopos.id) pada 15 Jan 2020 jam 2:51 PST

Lebih lanjut Desmont Harjendro mengatakan untuk sementara polisi masih sementara mengembangkan lebih lanjut. Apakah ada pencurian lain yang dilakukan tersangka sebelum melakukan pencurian motor dan kotak amal.

“Jadi motifnya hanya keperluan pribadi. Perlu diketahui bahwa tersangka ini kecanduan komix obat batuk kurang lebih selama 6 tahu, digunakannya dalam hal mabuk-mabukan,” jelas Desmont Harjendro.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(Isno/gopos)

Tags: pencuri kotak amalPolres Gorontalo Kota
Previous Post

CPNS Gorut Diminta Jaga Integritas

Next Post

Pasca Dilantik, Biro Humas dan Protokol Gelar Sertijab Eselon III

Related Posts

Diterjang Longsor, Puskemas Telaga Puncak Lumpuh Total
Gorontalo

Diterjang Longsor, Puskemas Telaga Puncak Lumpuh Total

Senin 2 Juni 2025
263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan
Gorontalo

263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

Senin 2 Juni 2025
Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2
Gorontalo

Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2

Senin 2 Juni 2025
Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Bone Raya Ternyata Pasien Jiwa RS Tombulilato
Gorontalo

Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Bone Raya Ternyata Pasien Jiwa RS Tombulilato

Senin 2 Juni 2025
Tanah Longsor Landa Desa Dulamayo Selatan, Akses Jalan dan Listrik Terputus
Headline

Tanah Longsor Landa Desa Dulamayo Selatan, Akses Jalan dan Listrik Terputus

Senin 2 Juni 2025
Sosok Mayat Pria Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya
Gorontalo

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

Minggu 1 Juni 2025
Next Post

Pasca Dilantik, Biro Humas dan Protokol Gelar Sertijab Eselon III

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.