GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, meluncurkan tim pemburu pelanggar protokol kesehatan (protkes) Covid-19, di halaman Mapolres Gorontalo Kota, Senin (28/9/2020).
“Alhamdulillah pada hari ini kita membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Tim ini gabungan dari Kepolisian, TNI serta Pemerintah Kota Gorontalo,” kata Desmont.
Desmont menuturkan, tim akan mencari masyarakat yang belum disiplin dalam protokol kesehatan. Apabila menemukan pelanggar akan dilakukan dua cara. Yaitu pemberian sanksi teguran, dan sanksi sosial sambil menunggu peraturan daerah (Perda) yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Gorontalo.
“Jadi kegiatan ini setiap hari kita bagi menjadi tiga regu pagi, sore dan malam. Kemudian di luar itu dari jajaran polsek bersama unsur babinsa dan unsur kecamatan melaksanakan secara mandiri. Tidak tergabung dengan Polres sesuai dengan di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan seperti ini akan terus berlanjut sampai benar-benar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Pagi ini kita melibatkan 50 personel gabungan dari TNI 10 personil, Satpol PP Pemerintah Kota 10 personil dan sisanya dari kepolisian polres dan polsek jajaran,” tutupnya.(isno/gopos)