GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polres Gorontalo Kota kembali menyita sedikitnya 500 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, Kamis (27/4/2023).
Miras tersebut disita dari dua tempat, masing-masing di kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur dan wilayah Bone Bolango.
“Kita menggunakan satu karung berisi 4 sak, yang mana satu saknya itu adalah 12,5 liter. Dari seorang kurir berinisial AP,” kata Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana kepada wartawan.
AP (36) diminta oleh terduga IM (41) warga Bone Bolango untuk menjadi kurir. Kata Kapolres, saat tengah melintas di jalan AP diberhentikan oleh petugas Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.
Di situlah AP diinterogasi dan mengaku bahwa barang tersebut berasal dari kabupaten Bone Bolango.
“Kemudian kita kembali dan berkembang ke wilayah lain dan tim bergerak menuju ke Kabupaten Bone Bolango dan kita dapatkan satu orang IM,” tambahnya.
Di rumah IM, polisi pun menyita 36 sak miras jenis cap tikus masing-masing berisi 12,5 liter persak. Miras itu didapat dari Sulawesi Utara (Sulut) dan rencana akan diedarkan di wilayah Kota Gorontalo.
Olehnya, total keseluruhan cap tikus yang diamankan di Polresta Gorontalo Kota sebanyak 41 sak atau 500 liter.
“Dari keterangan yang kita dapatkan, bahwa akan diadakan ke wilayah kota saja tapi tidak menutup kemungkinan akan bergerak atau meluas kepada Kabupaten lainnya,” pungkasnya.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan meski belum ada pelaku yang diamankan. (Sari/gopos)