No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Bekuk Terduga Penipuan Modus Tawarkan Rumah Kontrakan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 4 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polres Gorontalo Kota Bekuk Terduga Penipuan Modus Tawarkan Rumah Kontrakan

Satreskrim Polres Gorontalo Kota, sedang malakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang kontrakan AAD, foto : istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Unit Jatrans Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota mengamankan AAD alias Andre, warga Desa Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Bone Bolango. Pemuda berusia 36 tahun itu diamankan lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan rumah kontrakan. Dalam aksinya, AAD dilaporkan telah menipu calon pengontrak rumah, Hendra dan Amar, senilai Rp14 juta.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto S.I.K., M.Si., melalui Kabag OPS AKP Ryan D. Hutagalung,  menjelaskan perkara dugaan penipuan ini terjadi pada 30 April 2020. Saat itu Hendra dan Amar sedang mencari rumah kontrakan. Keduanya lalu bertemu dengan AAD. Saat itu AAD

Baca Juga :  Pohon Pelindung di Kota Gorontalo Terus Ditebang

bahwa kasus ini berawal sejak (30/4/2020). korban Hendra bersama dengan Amar sedang mencari rumah kontrakan kemudian keduanya bertemu dengan pelaku AAD alias Andre. Andre lalu menawarkan sebuah rumah dengan harga sewa senilai Rp14 juta selama satu tahun.

“Rumah tersebut bukan milik Andre melainkan Ahmad Banteng alias Anjas. Ahmad menyerahkan sepenuhnya kepada Andre untuk pengurusan kontrak rumah,” ujar AKP Ryan Hutagalung selaku Plt Kasat Reskrim.

Setelah menemui kata sepakat, Hendra dan Amar lalu mentransfer uang sewa ke rekening milik Andre. Setelanjutnya saat Hendra dan Amar akan memindahkan barang-barang ke rumah kontrakan, sang pemilik rumah menyampaikan bila uang sewa (kontrak) belum diterimanya.

Baca Juga :  Cari Sensasi, Oknum Mahasiswa asal Bolmong Dibekuk Polisi

“Saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Terduga telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Gorontalo Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Ryan Hutagalung.

Kanit I Jatanras, Aipda Junaedhy Bagu, menambahkan korban sudah menyerahkan uang kepada AAD. Akan tetapi AAD tak menyerahkan uang tersebut ke pemilik rumah. (sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Bupati Gorontalo Usulkan Penambahan Kuota BPJS Ke Kemensos

Next Post

Aktris Vanessa Angel dan Suami Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Vanessa Angel

Aktris Vanessa Angel dan Suami Dikabarkan Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.