GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di sebuah kos-kosan di Jl. Bali, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (13/12/2022) dini hari. Pengungkapan dilakukan bersama personel Polsek Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan mengamankan terduga pelaku pencurian SH (23) warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Kesehariannya SH diketahui merupakan buruh lepas.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, SE., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno,STK,SIK menjelaskan, kejadian ini bermula saat pacar korban menggunakan sepeda motor untuk keperluan pribadi.
“Selang sehari, motor tersebut hilang di sebuah kos-kosan. Pacar korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kota Tengah,” kata Nauval Seno.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kota Tengah bersama Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan didapati ciri-ciri pelaku yang mengarah ke SH.
“Setelah diselidiki, pelaku mengarah ke SH. Tim lalu memancing pelaku dengan rencana transaksi jual beli motor,” kata Iptu Nauval.
Setelah sepakat tempat bertemu, SH datang sambil membawa sepeda motor yang dicurinya. Tanpa menunggu lama, tim langsung mengamankan SH bersama barang bukti.
“Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kota Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Nauval.(adm-02/gopos)