No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor dengan 4 Tersangka, 2 Masih di Bawah Umur

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 28 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat tersangka. Dua di antaranya masih di bawah umur, pada Bulan Agustus 2020.

Pengungkapan kasus curanmor itu di ungkap dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan barang bukti 4 unit motor hasil kejahatan tersangka.

“Jadi tersangka ada empat orang, dua diantaranya masih dibawa umur. Dari kejadian itu ada yang terjadi pada bulan Juni dan Agustus,” ujar Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto saat konferensi pers yang digelar di Polres Bone Bolango, Jumat (28/8/2020).

Ia mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal 362 pencurian disertai kekerasan dan pasal 363 dengan ancaman hukuman di 5 sampai 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Marten Minta Penyusunan LKPD Dapat Mempertahankan Opini WTP

Modus yang digunakan para tersangka, kata Suka Irawanto, untuk kelompok pertama dengan melibatkan anak di bawah umur. Dimana anak tersebut digunakan untuk memantau situasi dan kondisi yang menjadi sasaran kejahatan tersangka.

“Modusnya adalah memantau dan peluncur anak kecil atau memata-matai anak di bawa umur. Setelah itu motor yang dilihat tertinggal kunci kontaknya, maka saat itu mereka membawa motor tersebut,” ujar Suka Irawanto.

Adapun yang menjadi sasaran target dari tersangka, itu seperti di halaman rumah dan depan pertokoan. Untuk TKP yang dibuat oleh tersangka YM Cs itu di wilayah Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango dan ada juga di wilayah Kota.

Baca Juga :  Delapan Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Dilimpahkan ke Kejati Gorontalo

Sementara itu AM Cs, TKP berada di wilayah Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Mereka mendapatkan dua unit motor untuk sementara masih disimpan oleh tersangka.

“Belum ada penjualan atau transaksi penjualan barang bukti terhadap orang lain,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak penyidik Polres Bone Bolango, kata dia… pelaku YM sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak dua kali. Sama halnya dengan tersangka AM, itu sebanyak dua kali.
“Untuk anak dibawa umur berjumlah dua orang ini masih kita titipkan di Lapas,” tutup Suka Irawanto. (isno/gopos)

Tags: CuranmorGorontaloPolres Bone Bolango
Previous Post

Peternak di Atinggola Resah, Sejumlah Bebek Mati Mendadak

Next Post

Cek Jalur Drive Thru, Wisuda UNG Berlangsung pada 19 September 2020

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Cek Jalur Drive Thru, Wisuda UNG Berlangsung pada 19 September 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.