No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Ungkap Kasus Curanmor dengan 4 Tersangka, 2 Masih di Bawah Umur

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 28 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat tersangka. Dua di antaranya masih di bawah umur, pada Bulan Agustus 2020.

Pengungkapan kasus curanmor itu di ungkap dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda dengan barang bukti 4 unit motor hasil kejahatan tersangka.

“Jadi tersangka ada empat orang, dua diantaranya masih dibawa umur. Dari kejadian itu ada yang terjadi pada bulan Juni dan Agustus,” ujar Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto saat konferensi pers yang digelar di Polres Bone Bolango, Jumat (28/8/2020).

Ia mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal 362 pencurian disertai kekerasan dan pasal 363 dengan ancaman hukuman di 5 sampai 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Diduga Keracunan, Penambang Asal China Tewas di Tambang Gorut

Modus yang digunakan para tersangka, kata Suka Irawanto, untuk kelompok pertama dengan melibatkan anak di bawah umur. Dimana anak tersebut digunakan untuk memantau situasi dan kondisi yang menjadi sasaran kejahatan tersangka.

“Modusnya adalah memantau dan peluncur anak kecil atau memata-matai anak di bawa umur. Setelah itu motor yang dilihat tertinggal kunci kontaknya, maka saat itu mereka membawa motor tersebut,” ujar Suka Irawanto.

Adapun yang menjadi sasaran target dari tersangka, itu seperti di halaman rumah dan depan pertokoan. Untuk TKP yang dibuat oleh tersangka YM Cs itu di wilayah Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango dan ada juga di wilayah Kota.

Baca Juga :  Main Hujan, Jatuh di Selokan, Balita Tewas Terseret Arus

Sementara itu AM Cs, TKP berada di wilayah Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Mereka mendapatkan dua unit motor untuk sementara masih disimpan oleh tersangka.

“Belum ada penjualan atau transaksi penjualan barang bukti terhadap orang lain,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh pihak penyidik Polres Bone Bolango, kata dia… pelaku YM sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak dua kali. Sama halnya dengan tersangka AM, itu sebanyak dua kali.
“Untuk anak dibawa umur berjumlah dua orang ini masih kita titipkan di Lapas,” tutup Suka Irawanto. (isno/gopos)

Tags: CuranmorGorontaloPolres Bone Bolango
Previous Post

Peternak di Atinggola Resah, Sejumlah Bebek Mati Mendadak

Next Post

Cek Jalur Drive Thru, Wisuda UNG Berlangsung pada 19 September 2020

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Cek Jalur Drive Thru, Wisuda UNG Berlangsung pada 19 September 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.