GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Peredaran minuman keras ke wilayah Gorontalo di tengah bulan Ramadan rupanya tetap marak. Buktinya, sebanyak 1.600 liter miras jenis cap tikus ditangkap Tim Opsnal Polres Bone Bolango, Ahad (9/4/2023).
Ribuan liter miras hasil olahan pohon enau itu ditangkap saat hendak dibawa ke Gorontalo melalui jalur Trans Sulawesi bagian Selatan. Tepatnya di Desa Lamahu, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Miras Cap Tikus dibawa menggunakan dua mobil yakni Toyota Avanza sebanyak 250 liter yang dikemas dalam 5 karung. Kemudian Daihatsu Grand Max sebanyak 1.350 liter yang dikemas dalam 27 karung.
“Totalnya sebanyak 32 karung cap tikus, yang setiap karungnya berisi 50 liter,” ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli melalui Kasat Resnarkoba Polres Bone Boalngo, AKP Zulman Abdul Muis.
Menurut AKP Zulman Abdul Muis, penangkapan ribuan liter miras dilakukan saat kedua mobil melintas di Trans Sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, dengan Kabupaten Bolaangmongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
“Ada warga yang curiga dengan mobil yang melintas. setelah mendapat informasi kami melakukan penelusuran. Ternyata benar mobil tersebut bermuatan cap tikus dari sulawesi utara,” kata AKP Zulman.
Kapolres Bone Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, menyampaikan sopir mobil yang mengangkut miras bersama mobil dan barang bukti 32 karus cap tikus telah diamankan. Barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Ini masih kita dalami, siapa pelakunya, dari mana, dan akan diedarkan kemana. masih kita periksa,” ujar AKBP Muhammad Alli.
Untuk it, AKBP Muhammad Alli mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Bone Bolango agar tidak menggunakan Narkoba ataupun minuman beralkohol.
“Pasti saya proses. Ciptakanlah Situasi Kamtibmas di Wilayah Kita,” imbau Kapolres Bone Bolango.(sari/gopos)