GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango kembali berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus yang hendak di sebarkan di Gorontalo pada awal tahun 2024.
Tak tanggung-tanggung, total miras tradisional yang berhasil disita institusi Tri Brata itu mencapai 1.800 liter yang berasal dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli mengungkap, memang di tahun 2023 kemarin pihaknya sering melakukan penangkapan dan pemusnahan miras yang ditemukan hampir di seluruh wilayah Bone Bolango.
“Dan diawal tahun ini, melalui Polsek Bone kami berhasil mengamankan 1.800 liter miras jenis cap tikus,” ungkap Alli diwawancarai awak media, Jumat (12/1/2024).
Dia menjelaskan, 1.800 liter cap tikus tersebut hendak di edarkan di wilayah Kabupaten Bone Bolango hingga Kota Gorontalo. Saat ini, pihaknya terus menelusuri siapa pemilik miras senilai puluhan juta tersebut.
“Kasusnya sementara dikembangkan dan sudah masuk tahap lidik terkait kepemilikan barang tersebut,” tandasnya.(Putra/Gopos)