No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Bekuk Terduga Begal Motor

Admin by Admin
Selasa 4 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Kepolisian Resor (polres) Bone Bolango berhasil mengamankan, YM (24) alias Oni, seorang terduga begal sepeda motor, Senin (3/8/2020).

Sebelumnya, YM dilaporkan Rifaldi Hida alias Adin pada 22 Juni 2020. Adin melapor telah kehilangan sepeda motornya setelah dirampas Oni. Kejadian itu berawal ketika Adin hendak menuju ke lokasi tambang di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango. Dalam perjalan ia dicegat oleh Oni. Pemuda berusia 24 tahun itu lalu mengancam menggunakan senjata tajam agar Adin menyerahkan sepeda motornya. Khawatir akan keselamatan dirinya, Adin menyerahkan sepeda motornya kepada Oni, yang notabene masih memiliki hubungan kekerabatan.

Baca Juga :  Biaya Perawatan 22 Pasien Covid di Gorontalo Capai Rp1,1 Miliar

“Korban awalnya tidak memberikan motornya, namun YM yang sudah mengkonsumsi minuman keras (miras) memaksa korban,” ujar  Kapolres Bone Bolango melalui Penyidik Unit I Pidum Reskrim, Bripda R. Alfadh Kumaunang saat di hubungi gopos.id, Selasa (4/8/2020).

Setelah mengambil sepeda motor milik Adin, Oni lalu menuju ke Kota Gorontalo. Beberapa hari di Kota Gorontalo, Adin kembali ke lokasi pertambangan di Desa Tulabolo. Ia lalu menitipkan motor Adin ke salah satu rekannya Yudi. Adin meminta agar Yudi mengantarkan sepeda motor tersebut ke Adin.

Baca Juga :  Penikaman di Limboto: Dipicu Ketersinggungan Saat Bernyanyi di Atas Panggung

Bripka  Alfadh mengatakan, Oni tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua. Sehingga tim penyidik menjemput dan mengamankan Oni.

“Tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman kurungannya 9 tahun Penjara,” tegas Penyidik.(Pras/gopos)

Tags: GorontaloPolres Bone BolangoTerduga Begal Motor
Previous Post

Pohuwato Terapkan Pembatasan Sosial Skala Kampung

Next Post

Allhamdulillah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Disetujui Deprov Gorontalo

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Allhamdulillah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Disetujui Deprov Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.