GOPOS.ID, SUWAWA – Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian. Tim Resmob Pasopati, Polres Bone Bolango berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan, Ahad (13/6/2021).
Adalah AM (42) terduga pelaku penganiayaan yang diamankan tim Pasopati Polres Bone Bolango. Warga asal Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) itu diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Ridhon, seorang warga Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur Kabupaten Bone Bolango, Minggu (13/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Sutrisno, peristiwa penganiayaan terjadi di Kecamatan Suwawa Timur pada Ahad (13/6/2021) pukul 02.00 Wita.
“Setelah mendapatkan laporan terjadinya penganiayaan ini Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango melakukan aksi cepat dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata AKP Sutrisno.
AKP Sutrisno menambahkan, pelaku melakukan penganiayaan tersebut akibat terjadinya kesalahpahaman dengan korban. Selang beberapa saat setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango, di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.
“Saat ini terduga pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mapolres Bone Bolango guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Sutrisno. (Indra/gopos)