No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl di Gorut

Alex by Alex
Rabu 9 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl di Gorut

Puluhan strip obat keras jenis Trihexyphenidyl saat diamankan Satnarkoba Polres Gorut.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut) mengungkap penyalahgunaan obat keras tanpa izin jenis Trihexyphenidyl di Desa Bualo, Kecamatan Biau, Gorut.

Bersama dengan itu, Polisi juga turut mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial YY (23) dan AH (24). Keduanya merupakan warga Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Tolinggula, Gorut.

Pengungkapan tersebut berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Gorut memperoleh informasi YY diduga membeli jenis obat Trihexyphenidyl obat tidak berlabel yang dipesannya secara online dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal mengetahui keberadaan YY bersama AH, sedang dalam perjalanan menuju agen jasa pengiriman di Desa Bualo, Kecamatan Biau.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Gorut Gagalkan Penyelundupan 550 Liter Cap Tikus

Tim Opsnal menemukan AH telah menerima paket dari jasa pengiriman barang dan menginterogasi AH sembari membuka paket yang diterimanya dan disaksikan oleh aparat desa setempat.

Dari tangan AH, polisi mendapati 44 strip, dimana berisi 10 butir per strip obat jenis Trihexyphenidyl dan 32 butir obat tanpa label yang terisi dalam kantong plastik berukuran kecil. Kepada polisi AH mengaku bahwa obat-obatan tersebut milik rekannya YH.

Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan T Ishak mengakui pihaknya telah mengamankan barang bukti bersama kedua terduga pelaku AH dan YY untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Rudis Kadisdik Gorut

“Jadi kita telah mengamankan keduanya beserta barang bukti satu paket yang berisikan 44 strip, 1 strip berjumlah 10 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl,” jelas Sofyan kepada gopos.id, Rabu (9/8/2023).

Total keseluruhan yang diamankan barang bukti oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Gorut sebanyak 440 butir Trihexyphenidyl dan obat tidak berlabel dalam kantong plastik kecil berjumlah 32 butir.(isno/gopos)

Tags: obat kerasPolres Gorontalo Utaratrihexyphenidyl
Previous Post

KPK dan KASN Dorong Pemerintah Terapkan Sistem Merit Untuk Cegah Jual Beli Jabatan

Next Post

Apa Hubungan Gear 5 Luffy dengan Joy Boy?

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Apa Hubungan Gear 5 Luffy dengan Joy Boy?

Apa Hubungan Gear 5 Luffy dengan Joy Boy?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.