No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl di Gorut

Alex by Alex
Rabu 9 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Obat Keras Jenis Trihexyphenidyl di Gorut

Puluhan strip obat keras jenis Trihexyphenidyl saat diamankan Satnarkoba Polres Gorut.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut) mengungkap penyalahgunaan obat keras tanpa izin jenis Trihexyphenidyl di Desa Bualo, Kecamatan Biau, Gorut.

Bersama dengan itu, Polisi juga turut mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial YY (23) dan AH (24). Keduanya merupakan warga Desa Tolinggula Ulu, Kecamatan Tolinggula, Gorut.

Pengungkapan tersebut berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Gorut memperoleh informasi YY diduga membeli jenis obat Trihexyphenidyl obat tidak berlabel yang dipesannya secara online dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman barang.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal mengetahui keberadaan YY bersama AH, sedang dalam perjalanan menuju agen jasa pengiriman di Desa Bualo, Kecamatan Biau.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Bekuk 3 Pelaku Pencurian Handphone, 1 di Antaranya Residivis 

Tim Opsnal menemukan AH telah menerima paket dari jasa pengiriman barang dan menginterogasi AH sembari membuka paket yang diterimanya dan disaksikan oleh aparat desa setempat.

Dari tangan AH, polisi mendapati 44 strip, dimana berisi 10 butir per strip obat jenis Trihexyphenidyl dan 32 butir obat tanpa label yang terisi dalam kantong plastik berukuran kecil. Kepada polisi AH mengaku bahwa obat-obatan tersebut milik rekannya YH.

Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan T Ishak mengakui pihaknya telah mengamankan barang bukti bersama kedua terduga pelaku AH dan YY untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kejari Limboto Tahan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi BSG Cabang Limboto

“Jadi kita telah mengamankan keduanya beserta barang bukti satu paket yang berisikan 44 strip, 1 strip berjumlah 10 butir obat terlarang jenis Trihexyphenidyl,” jelas Sofyan kepada gopos.id, Rabu (9/8/2023).

Total keseluruhan yang diamankan barang bukti oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Gorut sebanyak 440 butir Trihexyphenidyl dan obat tidak berlabel dalam kantong plastik kecil berjumlah 32 butir.(isno/gopos)

Tags: obat kerasPolres Gorontalo Utaratrihexyphenidyl
Previous Post

KPK dan KASN Dorong Pemerintah Terapkan Sistem Merit Untuk Cegah Jual Beli Jabatan

Next Post

Apa Hubungan Gear 5 Luffy dengan Joy Boy?

Related Posts

Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

Kamis 8 Mei 2025
Next Post
Apa Hubungan Gear 5 Luffy dengan Joy Boy?

Apa Hubungan Gear 5 Luffy dengan Joy Boy?

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kapten Persigo Jabat Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.