No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ungkap Modus Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Monano

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 19 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Ungkap Modus Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Monano
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kepolisian Resor (Polres), Gorontalo Utara mengungkap modus terduga pelaku pencurian kotak amal di salah satu toko milik warga, di Desa Monano, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (19/5/2023).

Kepada awak media, Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan melalui KBO Reserse Kriminal, IPDA Adhiyatma Risky Arwanto mengungkapkan bahwa terduga FO (26), warga Desa Monas, Kecamataan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara melakulan aksinya dengan cara masuk lewat ventilasi udara.

Aksi nekat itu dilakukan FO pada Rabu (17/5/2023), sekitar pukul 02.00 Wita dini hari dalam keadaan mabuk berat. Ketika berada di dalam toko, FO lantas melihat sebuah kotak amal yang terletak di atas meja dan langsung digasaknya.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Curanmor Lintas Sulawesi Dibekuk di Gorontalo Utara

“Jadi hanya isi dalam kotak amal yang diambil terduga pelaku, beserta sejumlah rokok. Kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah,” jelas IPDA Adhiyatma.

IPDA Adhiyatma mengatakan saat penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia (terduga pelaku), diamankan di kediaman keluarganya.

“Untuk pasal yang kita terapkan yakni pasal 363 ayat 1 KHUP dengan ancaman 4 tahun penjara. Jelas terduga pelaku mengambil bukan hak miliknya dan dilakukan pada malam hari,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara untuk proses lebih lanjut. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 buah kotak amal, 1 buah gunting dan sejumlah rokok.(isno/gopos)

Baca Juga :  Antusias Warga Ikut Vaksinasi Massal di Polres Gorut
Tags: ModusPelakuPencurian kotak amalPolres GorutSatreskrim Polres Gorut
Previous Post

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat

Next Post

Jual Anak di Bawah Umur lewat MiChat, Dua Muncikari Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Jual Anak di Bawah Umur lewat MiChat, Dua Muncikari Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

Jual Anak di Bawah Umur lewat MiChat, Dua Muncikari Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.