No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Kenakan UU Telekomunikasi dan Perlindungan Konsumen Penjual HP Daur Ulang

Alexa by Alexa
Kamis 29 Februari 2024
in Gorontalo
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers terkait kasus penipuan penjualan handphone daur ulang, Kamis (29/2/2024).(F. Andol/gopos)

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers terkait kasus penipuan penjualan handphone daur ulang, Kamis (29/2/2024).(F. Andol/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua tersangka penipuan penjualan handphone refurbished atau daur ulang di Kota Gorontalo mengaku sudah menjual sedikitnya 120 unit, terhitung sejak mei 2023 sampai februari 2024.

Kedua tersangka penipuan masing-masing ZA (28) dan MA (29) warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo ini terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, ZA dan MA saling bekerjasama dalam melakukan penjualan handphone daur ulang di Kota Gorontalo. Diketahui, keduanya sadar bahwa handphone yang dijual bukanlah original atau asli.

Baca Juga :  Lagi, Polresta Gorontalo Kota Sikat Puluhan Botol Miras

“Jadi mereka ini memesan HP melalui marketplace, shopee. Jadi barang-barang diperoleh dari luar, lalu diperdagangkan di Kota Gorontalo,” kata Leonardo saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (29/2/2024).

Akibat perbuatannya, dua tersangka diancam dengan pasal 52 juncto pasal 23 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Kemudian pasal 62 juncto pasal 8 ayat (1) huruf b UU Nomor 35 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diancam dengan pidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Juga :  Satu Rumah di Limehe Terbakar, Uang Puluhan Juta Jadi Abu

“Keduanya tidak dilakukan penahan dan wajib lapor,” sambung Leonardo.

Leonardo melanjutkan, sampai saat ini pihak kepolisian baru menerima satu laporan polisi terkait penipuan penjualan handphone daur ulang. Namun pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Sebelumnya Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan 21 kotak dan 19 unit handphone daur ulang yang siap diperjualbelikan oleh kedua tersangka pada Selasa malam (27/2/2023).

“Mereka ini juga punya counter, punya akun sosial media juga, motifnya untuk meraup keuntungan lebih. Dan mereka sadar bahwa handphone yang sudah dijual dan yang akan dijual merupakan handphone daur ulang,” pungkasnya.(Sari/Isno/gopos)

Tags: handphone refurbishedHP daur ulangPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Raih Suara Tertinggi Dapil Bone Bolango 3, Rakhmatiyah Deu: Terima Kasih Kepercayaan dan Amanahnya

Next Post

Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Kota Gorontalo

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
ilustrasi Prabowo-Gibran

Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.