No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Kenakan UU Telekomunikasi dan Perlindungan Konsumen Penjual HP Daur Ulang

Alex by Alex
Kamis 29 Februari 2024
in Gorontalo
0
Polisi Kenakan UU Telekomunikasi dan Perlindungan Konsumen Penjual HP Daur Ulang

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers terkait kasus penipuan penjualan handphone daur ulang, Kamis (29/2/2024).(F. Andol/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua tersangka penipuan penjualan handphone refurbished atau daur ulang di Kota Gorontalo mengaku sudah menjual sedikitnya 120 unit, terhitung sejak mei 2023 sampai februari 2024.

Kedua tersangka penipuan masing-masing ZA (28) dan MA (29) warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo ini terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, ZA dan MA saling bekerjasama dalam melakukan penjualan handphone daur ulang di Kota Gorontalo. Diketahui, keduanya sadar bahwa handphone yang dijual bukanlah original atau asli.

Baca Juga :  Nekat Curi 28 Ekor Kambing, 4 Pemuda Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

“Jadi mereka ini memesan HP melalui marketplace, shopee. Jadi barang-barang diperoleh dari luar, lalu diperdagangkan di Kota Gorontalo,” kata Leonardo saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (29/2/2024).

Akibat perbuatannya, dua tersangka diancam dengan pasal 52 juncto pasal 23 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Kemudian pasal 62 juncto pasal 8 ayat (1) huruf b UU Nomor 35 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diancam dengan pidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Juga :  Kepemimpinan Nelson Bawa Kemajuan Kab Gorontalo, Darem: Pantas Dua Periode

“Keduanya tidak dilakukan penahan dan wajib lapor,” sambung Leonardo.

Leonardo melanjutkan, sampai saat ini pihak kepolisian baru menerima satu laporan polisi terkait penipuan penjualan handphone daur ulang. Namun pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Sebelumnya Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan 21 kotak dan 19 unit handphone daur ulang yang siap diperjualbelikan oleh kedua tersangka pada Selasa malam (27/2/2023).

“Mereka ini juga punya counter, punya akun sosial media juga, motifnya untuk meraup keuntungan lebih. Dan mereka sadar bahwa handphone yang sudah dijual dan yang akan dijual merupakan handphone daur ulang,” pungkasnya.(Sari/Isno/gopos)

Tags: handphone refurbishedHP daur ulangPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Raih Suara Tertinggi Dapil Bone Bolango 3, Rakhmatiyah Deu: Terima Kasih Kepercayaan dan Amanahnya

Next Post

Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Kota Gorontalo

Related Posts

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
BI Gorontalo Masifkan Transaksi Nontunai Gen Z Lewat QJI
Gorontalo

BI Gorontalo Masifkan Transaksi Nontunai Gen Z Lewat QJI

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post
Prabowo-Gibran Daftar Pilpres 2024 Rabu Esok

Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.