No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Kenakan UU Telekomunikasi dan Perlindungan Konsumen Penjual HP Daur Ulang

Alex by Alex
Kamis 29 Februari 2024
in Gorontalo
0
Polisi Kenakan UU Telekomunikasi dan Perlindungan Konsumen Penjual HP Daur Ulang

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat konferensi pers terkait kasus penipuan penjualan handphone daur ulang, Kamis (29/2/2024).(F. Andol/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dua tersangka penipuan penjualan handphone refurbished atau daur ulang di Kota Gorontalo mengaku sudah menjual sedikitnya 120 unit, terhitung sejak mei 2023 sampai februari 2024.

Kedua tersangka penipuan masing-masing ZA (28) dan MA (29) warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo ini terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, ZA dan MA saling bekerjasama dalam melakukan penjualan handphone daur ulang di Kota Gorontalo. Diketahui, keduanya sadar bahwa handphone yang dijual bukanlah original atau asli.

Baca Juga :  Pengakuan Tante yang Bawa Bocah 6 Tahun dari Gorontalo ke Jakarta

“Jadi mereka ini memesan HP melalui marketplace, shopee. Jadi barang-barang diperoleh dari luar, lalu diperdagangkan di Kota Gorontalo,” kata Leonardo saat konferensi pers di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (29/2/2024).

Akibat perbuatannya, dua tersangka diancam dengan pasal 52 juncto pasal 23 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Kemudian pasal 62 juncto pasal 8 ayat (1) huruf b UU Nomor 35 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diancam dengan pidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Juga :  Baru Balik dari Luwuk, Seorang Pria di Gorontalo Kedapatan Bawa Paket Sabu

“Keduanya tidak dilakukan penahan dan wajib lapor,” sambung Leonardo.

Leonardo melanjutkan, sampai saat ini pihak kepolisian baru menerima satu laporan polisi terkait penipuan penjualan handphone daur ulang. Namun pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Sebelumnya Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan 21 kotak dan 19 unit handphone daur ulang yang siap diperjualbelikan oleh kedua tersangka pada Selasa malam (27/2/2023).

“Mereka ini juga punya counter, punya akun sosial media juga, motifnya untuk meraup keuntungan lebih. Dan mereka sadar bahwa handphone yang sudah dijual dan yang akan dijual merupakan handphone daur ulang,” pungkasnya.(Sari/Isno/gopos)

Tags: handphone refurbishedHP daur ulangPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Raih Suara Tertinggi Dapil Bone Bolango 3, Rakhmatiyah Deu: Terima Kasih Kepercayaan dan Amanahnya

Next Post

Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Kota Gorontalo

Related Posts

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan
Gorontalo

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Prabowo-Gibran Daftar Pilpres 2024 Rabu Esok

Pasangan Prabowo-Gibran Unggul di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.