GOPOS.ID, BUNTULIA — Lima unit mobil pikap yang mengangkut BBM jenis solar bersubsidi diamankan aparat gabungan Polres Pohuwato dan Sat Brimob Polda Gorontalo di Jalan Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Dari penindakan tersebut, polisi menemukan total 200 galon solar bersubsidi berukuran 35 liter, dengan volume keseluruhan mencapai sekitar 7.000 liter.
Penindakan bermula ketika personel Sat Brimob Polda Gorontalo, melakukan pengejaran terhadap salah satu mobil pikap yang melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan tersebut.
Saat dikejar, pengemudi kendaraan tersebut diduga meninggalkan mobil beserta muatan solar di pinggir jalan. Personel Satreskrim Polres Pohuwato kemudian melakukan back up dan mengamankan kendaraan serta muatan BBM yang dibawanya.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pengembangan di sekitar lokasi. Dari hasil pengembangan, kembali ditemukan sejumlah mobil pikap lain yang diduga turut mengangkut solar bersubsidi.
Secara keseluruhan, lima kendaraan ditemukan membawa 200 galon solar bersubsidi. Dari jumlah tersebut, empat unit pikap dengan muatan 120 galon atau sekitar 4.200 liter telah diamankan di Mapolres Pohuwato, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, satu unit pikap lainnya yang disebut diduga berkaitan dengan oknum anggota TNI, membawa 80 galon solar bersubsidi atau sekitar 2.800 liter.
Kendaraan beserta muatannya kemudian diserahkan kepada Unit Intel Korem 133/Nani Wartabone untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim Iptu Renly H. Turangan, membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurut Renly, pengamanan kendaraan dan ribuan liter solar bersubsidi itu merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan serta distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
“Dari hasil penindakan, Polres Pohuwato mengamankan 120 galon atau sekitar 4.200 liter solar bersubsidi beserta empat unit kendaraan. Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Renly.
Renly mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, solar bersubsidi tersebut diduga akan dibawa menuju lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Buntulia.
Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari proses pengembangan yang dilakukan penyidik untuk mengungkap asal BBM, pihak yang menguasai atau memesan solar tersebut, hingga tujuan distribusinya.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bukti yang diamankan. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam pengangkutan solar bersubsidi itu,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)








