GOPOS.ID, BONEBOL – Upaya pencegahan oleh pihak kepolisian terhadap praktek penyelundupan minuman keras (miras) yang masuk ke wilayah Gorontalo, terus dilakukan.
Itu dibuktikan setelah jajaran Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus, sebanyak 1.500 liter. Di wilayah pesisir, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (4/9/2020).
Upaya digagalkan penyelundupan itu. Berawal dari salah seorang anggota polisi saat sedang piket yang dipimpin oleh Kapolsek Bone, Ipda Safei Sangkilang.
Ketika itu melintas sebuah mobil dengan nomor polisi DM.9687 E yang dikendarai JS, (36) bersama temannya LP (37), tepatnya di depan polsek. Oleh anggota mencurigai mobil tersebut dan langsung dilakukan pemeriksaan.
Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan. Polisi menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 1.500 liter yang rencananya akan di bawa ke Goorontalo dari Sulawesi Utara (Sulut).
“Jadi oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya yang sementara piket langsung melakukan tindakan pencegatan di depan polsek,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono.
Setelah dilakaukan pencegatan kata Wahyu, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, maka didapatilah mobil yang dimaksud sedang memuat puluhan karung miras jenis cap tikus.
Wahyu mengatakan barang bukti berupa cap tikus yang diamankan berjumlah 30 karung dengan ukuran masing-masing karung berisi 4 kantong plastik.
Dimana tiap kantong plastiknya berisi 12,5 liter sehingganya dari total keseluruhan berjumlah 1.500 liter.
“Untuk tindakan yang dilakukan oleh Polsek Bone saat ini langsung mengamankan mobil bersama sopir serta barang bukti miras guna pemeriksaan lebih lanjut di unit reskrim,” tutup Wahyu. (sino/gopos)