No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Telaga Biru

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 26 Oktober 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Telaga Biru

Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk NH (34) warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo yang melakukan pencurian Handphone.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil membekuk seorang wanita berinisial NH (34) warga Desa Luhu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Wanita yang setiap hari bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diamankan karena melalukan tindak pidana pencurian Handphone merek Reno6 milik korban NH (30) di kamar korban. Senin, (24/10/2022)

Direktur Reskrimum Kombes Pol Nur Santiko mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat korban pergi ke tempat kerja dan tidak membawa handphone-nya, setelah pulang kerja pada pukul 15.00 Wita, korban langsung menuju kamarnya untuk hendak mengambil handphone tersebut namun tidak ditemukan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 243 Gram

“Selang beberapa waktu, tim mendapati laporan dan langsung bergerak dengan mendatangi saksi yang mana handphone tersebut sudah digadaikan kepada wanita berinisial YD (29) dengan harga Rp1 juta. Kemudian tim langsung mendatangi pelaku serta mengamankan pelaku beserta barang bukti dan langsung dibawah ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Nur dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Adapun pengakuan pelaku melakukan pencurian Hp tersebut saat korban tidak berada di rumah dan langsung menggadaikan barang tersebut seharga Rp1 juta kepada YD.

Baca Juga :  Ratusan Bungkus Rokok di Mobil Box Digasak Maling

“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus pencurianPencurian HandphonePolda GorontaloTelaga Biru
Previous Post

BPJamsostek Bayarkan Klaim JKK dan JKM di Bone Bolango Senilai Rp8.9 Miliar

Next Post

Polda Gorontalo Amankan Seorang Pelaku Pencurian iPhone 11

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Polda Gorontalo Amankan Seorang Pelaku Pencurian iPhone 11

Polda Gorontalo Amankan Seorang Pelaku Pencurian iPhone 11

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.