GOPOS.ID, GORONTALO –Â Badan Takmirul Masjid (BTM) Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo diminta harus bertanggung jawab atas polemik yang terjadi di masjid, mulai dari dugaan upah cleaning service (CS) yang belum dibayarkan hingga perbaikan fasilitas yang rusak.
Bagaimana tidak, dua persoalan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari BTM Baiturrahim Kota Gorontalo.
Terkait persoalan ini, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pernah ikut geram dengan pengelolaan masjid yang dinilai tak becus, utamanya soal pemanfaatan dana.
Dari laporan yang diminta Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, banyak pengeluaran yang diduga tak ada administrasinya, seperti kwitansi dan lain sebagainya.
“Pak wali sempat marah dengan laporan dana yang mereka masukkan. Ada beberapa pengeluaran yang tidak dibuktikan dengan kwitansi,” ungkap salah satu sumber yang merupakan orang dekat Adhan Dambea.
Tidak sampai disitu, kata sumber tadi, Adhan juga dibuat geram lantaran pemanfaatan dana kontrak Telkomsel senilai Rp 225 juta tidak dilampirkan dalam laporan yang diminta.
“Telkomsel ngontrak disitu untuk towernya. Nilai kontraknya kurang lebih Rp 225 juta. Ini juga diminta pak wali, tapi tidak dilampirkan,” ungkap sumber tadi.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra kota Gorontalo, Sukamto Mooduto mengaku, dengan adanya persoalan itu Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea jauh hari sudah mulai melakukan pembenahan. Sebab, Masjid Baiturrahim merupakan aset milik Pemerintah Kota Gorontalo.
“Tentu akan dirombak pengurusnya. Karena itu (Masjid Baiturrahim) aset Pemkot Gorontalo,” kata Sukamto.(adm03gopos)








