GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Gorontalo Utara beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro menyampaikan saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut dan diproses ooleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Iya benar, kasus ini sedang berproses dan segera akan dilakukan tahap satu,” kata Kombes Pol Desmont Harjendro melansir dari Antara, Sabtu (1-6-2024)
Terpisah, Sekretaris Woman Institute For Research And Empowerment Of Gorontalo (Wire-G), Fatra Hala saat dikonfirmasi mengatakan pihak Wire-G telah melakukan pendampingan terhadap korban terkait kasus tersebut pada Jumat (31-5-2024).
Wire-G bersama sejumlah lembaga yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) telah mengirimkan pengaduan masyarakat ke Polda Gorontalo akan kasus tersebut.
Surat itu kemudian ditindaklanjuti dan sudah dilakukan gelar perkara di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Gorontalo, dengan menghadirkan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Kanit, penyidik yang menangani kasus itu tersebut.
Kata dia, beberapa poin dari surat pengaduan itu dilatarbelakangi oleh Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang menyatakan kasus tersebut akan diproses di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah sebagai tempat kejadian perkara.
Dalam hal tersebut, pihaknya meminta agar kasus ini ditangani di Provinsi Gorontalo dengan pertimbangan kondisi traumatik korban serta akses ke luar daerah yang jauh, hingga kondisi ekonomi keluarga korban.
“Saat ini kondisi korban belum stabil, dan sering menunjukkan perilaku yang mengarah pada traumatik, seperti sering merunduk ketika berbicara, kurang menanggapi, hingga mengepalkan tangan ketika diajak berbicara,” ucap Fatra.
Sementara itu, ibu korban menyampaikan ia dan keluarga berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menahan pelaku.
Kata dia, peristiwa yang terjadi pada bulan Januari 2023 itu telah merenggut kebahagiaan dan masa depan dua orang putrinya, yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual, namun sampai saat ini penanganan kasusnya belum juga menemui titik terang.
“Beberapa orang saudara saya sempat melihat para pelaku masih berkeliaran bebas. Saya harap Polisi segera menangkap dan memenjarakan para pelaku,” tutupnya. (Antara/Putra/Gopos)