No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus TPPO

Alexa by Alexa
Rabu 11 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Dua perempuan dan seorang lelaki resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO oleh Polda Gorontalo.(F. Putra/gopos)

Dua perempuan dan seorang lelaki resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO oleh Polda Gorontalo.(F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo resmi menetapkan tiga tersangka dari 7 terduga pelaku terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diamankan, baru-baru ini.

“Tiga tersangka itu perempuan inisial MS 23 tahun, perempuan inisial SMK 19 tahun dan laki-laki RT 18 tahun,” ujar Panit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo, Ipda Dyanita Shafira didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat konferensi pers, Rabu (11/10/2023).

Dikatakan Dyanita, ketiga tersangka tersebut memiliki modus yang sama, yakni meminjamkan handphone tersangka kepada korban, dan tersangka mengetahui bahwa korban yang masih di bawah umur itu akan menjual dirinya melalui aplikasi kencan, Michat.

Baca Juga :  Cerita Anak Muda di Pohuwato yang Sukses Merintis Kedai di Masa Pandemi

“Korbannya masih di bawah umur, masih 17 tahun. Tersangka mengambil keuntungan rata-rata Rp50 ribu dari hasil kencan,” sambung Dyanita.

Praktek TPPO ini, kata Dyanita, sudah berlangsung selama berbulan-bulan hingga kemudian dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo di salah satu lokasi perumahan di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

“Jadi berawal dari keresahan warga yang melaporkan kejadian ini. Saat itu ada 7 orang yang diamankan dan barang bukti berupa tisu bekas, kondom dan tiga buah handphone,” jelas dia.

Baca Juga :  Harlah GP Ansor ke-90, PW Gorontalo Laksanakan Jalan Sehat Hingga Peduli Disabilitas

Terkait seorang wanita hamil yang sempat diamankan, Dyanita menyampaikan bahwa perempuan tersebut hanya merupakan saksi karena berada di lokasi saat dilakukan penggerebekan.

Adapun tiga tersangka bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, subsider pasal 296 KUHP subsider pasal 88 UU Perlindungan Anak.(putra/gopos)

Tags: Polda GorontaloTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Tewasnya Maba IAIN Gorontalo

Next Post

[FOTO]: Tiga Tersangka Kasus TPPO

Related Posts

Satu alat dan dua excavator di amankan Polres Pohuwato, Kamis (30/04/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Bulangita, Satu Alat Berat dan Dua Operator Diamankan

Jumat 1 Mei 2026
Gorontalo

Bhabinkamtibmas Kelurahan Biawao Beri Pendampingan Anak Korban Perundungan 

Jumat 1 Mei 2026
Gorontalo

Sampul Belakang Nobar Film “Pesta Babi” di Gorontalo, Bangun Kesadaran soal Tanah dan Adat

Kamis 30 April 2026
Gorontalo

Fakta Kecelakaan Maut di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Kamis 30 April 2026
Gorontalo

Melki – Fajri Terpilih Ketua dan Sekretaris AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Kamis 30 April 2026
Ilustrasi Kecelakaan. (Shutterstok)
Gorontalo

Siswi SMA Tewas Tertabrak Truk Kontainer di Limboto Barat

Rabu 29 April 2026
Next Post
[FOTO]: Tiga Tersangka Kasus TPPO. (Putra/Gopos)

[FOTO]: Tiga Tersangka Kasus TPPO

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi Kecelakaan. (Shutterstok)

    Siswi SMA Tewas Tertabrak Truk Kontainer di Limboto Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Kecelakaan Maut di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampul Belakang Nobar Film “Pesta Babi” di Gorontalo, Bangun Kesadaran soal Tanah dan Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.