No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Resmi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus TPPO

Alexa by Alexa
Rabu 11 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Dua perempuan dan seorang lelaki resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO oleh Polda Gorontalo.(F. Putra/gopos)

Dua perempuan dan seorang lelaki resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO oleh Polda Gorontalo.(F. Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo resmi menetapkan tiga tersangka dari 7 terduga pelaku terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diamankan, baru-baru ini.

“Tiga tersangka itu perempuan inisial MS 23 tahun, perempuan inisial SMK 19 tahun dan laki-laki RT 18 tahun,” ujar Panit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Gorontalo, Ipda Dyanita Shafira didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat konferensi pers, Rabu (11/10/2023).

Dikatakan Dyanita, ketiga tersangka tersebut memiliki modus yang sama, yakni meminjamkan handphone tersangka kepada korban, dan tersangka mengetahui bahwa korban yang masih di bawah umur itu akan menjual dirinya melalui aplikasi kencan, Michat.

Baca Juga :  Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

“Korbannya masih di bawah umur, masih 17 tahun. Tersangka mengambil keuntungan rata-rata Rp50 ribu dari hasil kencan,” sambung Dyanita.

Praktek TPPO ini, kata Dyanita, sudah berlangsung selama berbulan-bulan hingga kemudian dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo di salah satu lokasi perumahan di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

“Jadi berawal dari keresahan warga yang melaporkan kejadian ini. Saat itu ada 7 orang yang diamankan dan barang bukti berupa tisu bekas, kondom dan tiga buah handphone,” jelas dia.

Baca Juga :  397 Casis Polda Gorontalo Lulus Tes Psikologi

Terkait seorang wanita hamil yang sempat diamankan, Dyanita menyampaikan bahwa perempuan tersebut hanya merupakan saksi karena berada di lokasi saat dilakukan penggerebekan.

Adapun tiga tersangka bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, subsider pasal 296 KUHP subsider pasal 88 UU Perlindungan Anak.(putra/gopos)

Tags: Polda GorontaloTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Tewasnya Maba IAIN Gorontalo

Next Post

[FOTO]: Tiga Tersangka Kasus TPPO

Related Posts

Chelsea Jenny Pattiwael (kiri) adalah ajudan sekretaris pribadi Gunernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. (Foto.putra tangahu/gopos)
Gorontalo

Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

KKLP 2026 UNBITA Siap Menjangkau 9 Kecamatan, Hadirkan Program Berdampak untuk Kota Gorontalo

Rabu 24 Juni 2026
Mentrans RI, M Iftitah Sulaiman Suryanagara.(F. RRI/Istimewa)
Gorontalo

Mentrans RI Pastikan Kunjungan ke Boalemo Dijadwalkan Kembali

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Puncak PENAS XVII Gorontalo: Presiden Prabowo Pacu Semangat Petani-Nelayan

Rabu 24 Juni 2026
Kepala Perum Bulog Cabang Gorontalo, La Ode Sulaiman
Gorontalo

PENAS Jadi Pemantik Kebangkitan Pertanian Modern

Rabu 24 Juni 2026
Gorontalo

Upiya Karanji Jadi Simbol Kebanggaan Gorontalo di PENAS XVII

Rabu 24 Juni 2026
Next Post
[FOTO]: Tiga Tersangka Kasus TPPO. (Putra/Gopos)

[FOTO]: Tiga Tersangka Kasus TPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.