GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Anti Premanisme yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo.
Melalui satgas ini, polisi bakal menindak tegas oknum-oknum yang berulah membuat kegaduhan atau kekerasan di masyarakat.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol R Eko Wahyu Prasetyo melalui Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro AP menyebut, tujuan utama pembentukan Satgas Anti Premanisme yakni untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas investasi tanpa ada gangguan dari aksi-aksi yang bersifat premanisme.
“Melalui pembentukan Satgas Anti Premanisme, kami berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Desmont.
Sasaran utama pembentukan satgas ini, kata Desmont, adalah aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), aksi perampasan, pengeroyokan serta pemerasan yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, premanisme dalam bentuk apapun tidak boleh dibiarkan tumbuh di wilayah hukum Polda Gorontalo. Sehingga untuk pencegahan, Polda Gorontalo dan polres jajaran sudah melakukan patroli serta himbauan kepada masyarakat dan ormas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi premanisme di Hallo Kapolda atau di call center masing-masing polres,” katanya.
Melalui pembentukan Satgas Anti Premanisme, pihaknya berharap mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan.(adm03gopos)