No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo – Polres Kutai Bekuk Pelaku Pencurian di Kalimantan Timur

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 9 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo di back up Resmob Polres Kutai Timur bersama Polsek Muara Bengkal, Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan H (43) yang merupakan pelaku tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHPidana.

Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo di back up Resmob Polres Kutai Timur bersama Polsek Muara Bengkal, Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan H (43) yang merupakan pelaku tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHPidana.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo di back up Resmob Polres Kutai Timur bersama Polsek Muara Bengkal, Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan H (43) yang merupakan pelaku tindak pidana Penipuan Pasal 378 KUHPidana di sebuah penginapan Magelang di Desa Beno Harapan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan Timur, Ahad (5/2/2023).

Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, melalui IPTU Faisal mengungkapkan pelaku diamankan oleh petugas Tim Resmob atas laporan polisi dari seorang masyarakat pada (22/2/2022) tentang penipuan.

Dimana pelaku meminjam uang sebesar Rp.138.792.000 kepada pelapor namun pelaku tidak bisa melunasi hutang tersebut kepada pelapor sehingga terlapor dan pelapor sepakat membuat surat perjanjian hutang piutang yakni 1 unit mobil pickup Gran max warna biru metalik dengan plat nomor polisi DM 8203 E akan tetapi milik dari pelapor. Namun setelah jatuh tempo mobil tersebut sudah di jual oleh terlapor kepada orang lain tanpa sepengetahuan dari pelapor.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Segel 19 Alat Berat di Tambang Ilegal Buntulia Pohuwato

“Jadi sebelumnya pelaku ini memiliki hutang kepada pelapor. Namun karena tidak dapat melunasi hutangnya, mereka sepakat membuat membuat surat perjanjian hutang piutang yakni 1 unit mobil pickup tersebut,” ucap dia.

Namun dari pelaku malah menjual mobil tersebut tanpa adanya pengetahuan kepada pelaku. Sehingga pelapor melaporkan kepada pihak Kepolisian atas kasus penipuan yang dilakukan pelaku,” sambungnya.

Faisal menjelaskan,buntuk pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo atas informasi dan bantuan dari Tim Resmob Polres Kutai Timur dan Polsek Muara Bengkal. Dimana berdasarkan informasi anggota Polsek Muara Bengkal, pelaku bekerja di perusahaan HTI (Hutan Tanaman Idustri) dan tinggal di salah satu penginapan.

Baca Juga :  Jatuh dari Motor, Anggota Polda Gorontalo Meninggal

“Atas informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Resmob Polres Kutai Timur dan Polsek Muara Bengkal langsung menuju lokasi tempat tinggal pelaku, dan berhasil mengamankan H tanpa adanya perlawanan,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus pencurianPolda GorontaloPolres Kutai
Previous Post

Lewat APEKSI, Marten Taha Dorong UMKM Naik Kelas

Next Post

Update Gempa Turki-Suriah: Korban Tewas 12.000, Termasuk 2 WNI

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Jefry Taha Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Senin 14 September 2026
Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Next Post
Gambar udara menunjukkan penduduk, dibantu oleh alat berat, mencari korban dan penyintas di tengah puing-puing bangunan yang runtuh setelah gempa bumi di desa Besnia dekat Harim, di provinsi Idlib, Suriah, Senin (6/2/2023). [Omar HAJ KADOUR/AFP]

Update Gempa Turki-Suriah: Korban Tewas 12.000, Termasuk 2 WNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)

    Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan Jefry Taha Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Estafet Politik Gobel Berlanjut, Indrawati Ambil Alih NasDem Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKAD Gorontalo Pastikan Anggaran PPPK Tahun 2027 Terakomodir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.