No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Pastikan Owner FX Family, AY, Telah Diamankan Polisi

Hasan by Hasan
Senin 13 Desember 2021
in Gorontalo
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memastikan informasi terkait keberadaan owner FX Family, AY, yang telah diamankan oleh Polisi. AY diamankan di wilayah Jawa Barat setelah dinyatakan DPO oleh Propam karena mangkir dari tugas.

Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, Senin (13/12/2021). Menurut Wahyu Tri Cahyono, AY diamankan oleh Propam. Selanjutnya dalam waktu dekat AY akan dibawa pulang ke Gorontalo.

“Segera dalam waktu akan dibawa pulang ke Gorontalo,” tegas Wahyu Tri Cahyono.

Lebih lanjut Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, status DPO yang dikenakan kepada AY berkaitan dengan tindakannya yang tak lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri. Status itu dikeluarkan Propam Polres Pohuwato setelah AY diketahui tidak melaksanakan tugas dinas dalam kurun waktu yang cukup lama.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gelar Patroli Kesiapan Siagaan Skala Besar

“Yang bersangkutan (AY) sudah beberapa lama tidak melaksanakan dinas, sehingga seksi Propam Polres Pohuwato, melakukan beberapa tahapan mulai dari memanggil, mengundang, kemudian mendatangi rumahnya dan tidak ada, maka ditetapkanlah status DPO oleh Propam,” urai Wahyu Tri Cahyono kepada awak media di Polda Gorontalo.

Mantan Kapolres Bone Bolango ini menegaskan, persoalan investasi online FX Family yang dikelola oleh AY masih dalam penyelidikan. Termasuk pula berapa jumlah nasabah atau anggota yang ikut dalam investasi online FX Family di Pohuwato.

Baca Juga :  Di Limboto Barat, Tujuh Desa Dilaporkan Terendam Banjir

“Begitu pula Admin dan subadmin, termasuk jumlah dana yang terkumpul, kerena masih harus dilakukan penyelidikan,” tegas Wahyu Tri Cahyono.

Wahyu Tri Cahyono mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih investasi. Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor ke Posko layanan aduan investasi online, dan pinjaman online di Polda Gorontalo maupun Polres terdekat.

“Perlu digarisbawahi forex itu legal, itu dampak dari perkembangan ekonomi global. Yang jadi masalah adalah pemain-pemainnya berizin atau tidak,” ujar Wahyu Tri Cahyono. (Sari/gopos)

Tags: FX FamilyGorontaloPolda Gorontalo
Previous Post

Komisi II Deprov Gorontalo Dorong Pasar Murah untuk Netralisasi Harga Pasar

Next Post

Bupati Pohuwato Bantu Warga Terdampak Banjir Rob

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, menyerahkan bantuan banjir rob kepada warga yang terdampak bencana banjir rob. (istimewa)

Bupati Pohuwato Bantu Warga Terdampak Banjir Rob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD-OPD Bone Bolango Permantap Pembahasan Pajak dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.