GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo turut ambil bagian dalam pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Gorontalo. Langkah itu dilakukan melalui kerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-LH) Bone Bolango.
Adapun bentuk kerja sama yang dibangun antara Polda Gorontalo dan BPDAS-LH Bone Bolango berupa pengamanan dan pembinaan masyarakat. Yakni masyarakat yang berada di lokasi pelaksanaan program rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah Provinsi Gorontalo.
Kerja sama kedua lembaga itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman Bersama. Penandatangan nota kesepahaman bersama dilakukan Kapolda GOrontalo, Irjen Pol. Drs.Rachmad Fudail,MH, bersama Kepala BPDAS-LH Bone Bolango, M.Tahir P.SP.,M.Si, Kamis (3/10/2019).
Kepala BPDAS-LH, M. Tahir menyampaikan Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLH) akan melaksanakan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Gorontalo. Sejalan dengan program tersebut, BPDAS-LH Bone Bolango mengharapkan dukungan Kepolisian. Yakni memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mendukung program tersebut.
“Kepolisian memiliki organ sampai ke desa. Yaitu Bhabinkamtibmas yang dapat berperan serta dalam program ini,” ujar M.Tahir.
Sementara itu Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Rachmad Fudail, mengatakan hutan merupakan potensi sumber daya alam yang menguntungkan bagi devisa negara. Hutan memiliki aneka fungsi yang berdampak positif terhadap kelangsungan kehidupan manusia.
“Melalui upaya pengamanan dan pembinaan masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Terutama pada saat pelaksanaan program Rehabilitasi Hutan dan lahan di Provinsi Gorontalo,” ujar Jendral Polisi Bintang Dua itu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K, menerangkan kerjasama antara Polda Gorontalo dan BPDAS-LH Bone Bolango akan berjalan selama tiga tahun. Dimulai pada 2019 dan berlangsung hingga 2021.
“Nota Kesepahaman ini untuk memperlancar program yang dilaksanakan oleh KLHK melalui BPDAS-LH Bone Bolango,” kata mantan Kapolres Bone Bolango itu.(adm-02/gopos)