No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan Developer Perumahan Griya Frima Residence

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 21 Juli 2025
in Gorontalo
0
Polda Gorontalo Amankan Developer Perumahan Griya Frima Residence
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pemuda asal Kota Gorontalo FRM (29) diamankan Polda Gorontalo karena melakukan penipuan berkedok perumahan mewah.

Hal ini terungkap saat konferensi pers di Bidang Humas Polda Gorontalo, Senin (21-7-2025).

Panit Subdit II Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Fahmi Sjam menyampaikan kronologis kejadian yang menimpa korban Ririani Hasan bersama suami Alfian Panigoro. Saat itu keduanya tengah mencari sebuah perusahaan terhadap salah satu kenalan mereka yakni Rahmanto Rasyid. Saksi kemudian memperkenalkan tersangka FRM kepada kedua korban.

“Pelaku mengaku sebagai Developer yang akanmembangun perumahan “Griya Frima Residence” yang berlokasi di Dusun IV Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo dan bersedia membangunkan rumah yang dipesan oleh korban tipe 120 dengan luas tanah 156 m2 seharga Rp 340 juta,” ucapnya.

Baca Juga :  Hari AIDS Se-Dunia, Muspika Dumbo Raya Periksa Pekerja Tempat Hiburan Malam

Selanjutnya, korban dan pelaku sama-sama membuat Perjanjian jual beli di kantor notaris dengan kesepakatan bayar korban menyerahkan uang Rp 100 juta dan setelah rumah selesai dalam jangka waktu 3 sampai 4 bulan, korban melunasi sisanyadalam jangka waktu 3 tahun kedepan.

Saat itu korban baru menyerahkan uang tanda jadi sejumlah Rp 70 juta rupiah dan sisanya aan diserahkan pada saat pembangunan rumah dimulai, namun sampai dengan saat ini rumah tersebut tidak kunjung ada pembangunan dan tanah/lahan yang akan dibangunkan perumahan “Griya Frima Residence”pun belum dilakukan pembayaran secara lunas oleh tersangka.

Akibatnya korban melapor kejadian longsor tersebut. Diketahui berdasarkan pengalamannya tersangka pernah bekerja pada bidang perumahan, mengkonsep model-model rumah dan menciptakan dilokasi tanah/lahan seolah-olah akan ada pembangunan perumahan.

Baca Juga :  Jelang 'Tumbilotohe', Penjualan Lampu Botol Diharapkan Bisa Kembali Ramai

“Setelah didapat user, selanjutnya tersangka yang aktif mendatangi rumah user/korban dengan iming-iming, “jika nama user/korban dan suaminya tidak lolos di bi cheking, bisa cash tunda dalam waktu 3 tahun pelunasan tanpa melalui kredit bank,” ucapnya.

“Tersangka mengaku mempunyai perumahan di dulomo griya tulusmandiri dan akan membuka perumahan di area telaga dengan tipe besar,” sambungangnya.

Dalam hal ini pelaku dijerat pindak pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 378 KUHP Subs Pasal 372 KUHP.

“dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Griya Prima ResidencePenipuan PenggelapanPolda Gorontalo
Previous Post

Tak Ada Ampun Bagi Anggota Polisi Terlibat Narkoba-LGBT

Next Post

HMI Cabang Pohuwato Desak Pemerintah Tangani Darurat Lingkungan dari Hulu hingga Hilir

Related Posts

Ribuan Petani Padi Sawah di Pohuwato Gagal Panen, Hasil Tak Layak Konsumsi
Gorontalo

Ribuan Petani Padi Sawah di Pohuwato Gagal Panen, Hasil Tak Layak Konsumsi

Senin 21 Juli 2025
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Kena Peringatan Keras dari DKPP
Gorontalo

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Kena Peringatan Keras dari DKPP

Senin 21 Juli 2025
Intip Antusiasnya Anak-anak pada Lomba Mewarnai Alfamart-SGM Eksplor di Gorontalo
Gorontalo

Intip Antusiasnya Anak-anak pada Lomba Mewarnai Alfamart-SGM Eksplor di Gorontalo

Senin 21 Juli 2025
Rakreprov IBCA MMA Gorontalo: “The Ultimate Fighter” Siap Cetak Petarung Juara Masa Depan
Gorontalo

Rakreprov IBCA MMA Gorontalo: “The Ultimate Fighter” Siap Cetak Petarung Juara Masa Depan

Senin 21 Juli 2025
HMI Cabang Pohuwato Desak Pemerintah Tangani Darurat Lingkungan dari Hulu hingga Hilir
Gorontalo

HMI Cabang Pohuwato Desak Pemerintah Tangani Darurat Lingkungan dari Hulu hingga Hilir

Senin 21 Juli 2025
Tak Ada Ampun Bagi Anggota Polisi Terlibat Narkoba-LGBT
Gorontalo

Tak Ada Ampun Bagi Anggota Polisi Terlibat Narkoba-LGBT

Senin 21 Juli 2025
Next Post
HMI Cabang Pohuwato Desak Pemerintah Tangani Darurat Lingkungan dari Hulu hingga Hilir

HMI Cabang Pohuwato Desak Pemerintah Tangani Darurat Lingkungan dari Hulu hingga Hilir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Trotoar Jadi Tempat Jualan, Robin Yusuf Minta Ditertibkan

    Trotoar Jadi Tempat Jualan, Robin Yusuf Minta Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Gorontalo Resmikan Outlet Mie Gacoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan Developer Perumahan Griya Frima Residence

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warung BUMA Gorontalo Diresmikan Ketua PP Ansor, Salut Dengan Gebrakan PW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus Mahasiswa S1 UNG, Pegadaian Buka Pendaftaran Beasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.