GOPOS.ID, GORONTALO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak DPRD Provinsi Gorontalo segera membentuk panitia khusus (Pansus) menyusul adanya dugaan gratifikasi dari perusahaan Biomassa di Gorontalo.
Sebelumnya, dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah ini muncul setelah beredarnya pertemuan antara perusahaan biomassa dengan sejumlah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, baru-baru ini.
“Senin malam kemarin, kami sudah mengundang ketua Fraksi PKS di DPRD Provinsi Gorontalo guna memintai keterangan soal adanya rumor gratifikasi yang diberikan PT Biomasa,” kata Ketua Bidang Kaderisasi PKS Gorontalo, Helmi Adam Nento, Selasa (11/3/2025).
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo Manaf Hamzah memberikan klarifikasi yang langsung dihadiri Ketua DPTW PKS Gorontalo Adnan Entengo, Ketua MPW, Ketua DSW dan Ketua Dewan Pakar di ruangan DPTW PKS Gorontalo.
“Alhamdulillah bahwa tidak ada aleg PKS yang terlibat dalam praktek gratifikasi, sebagaimana yang menjadi polemik di masyarakat Gorontalo,” sambung Helmi.
Helmi mengatakan, pihaknya meminta dengan tegas kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS agar senantiasa bekerja secara profesional, menjaga citra dan martabat partai serta keluarganya.
“Aleg PKS harus senantiasa hadir di tengah masyarakat dan menjauhkan diri dari hal yang bisa menyebabkan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegas Helmi.

Sejalan dengan itu, pihaknya pun meminta Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk membentuk Pansus untuk menyelidiki kebenaran informasi-informasi yang berkembang di masyarakat sehubungan dengan dugaan gratifikasi ini.
“Kalau perlu harus dibentuk pansus,” tegas Helmi.
Helmi juga berharap, Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih serta mendukung program yang pro rakyat namun tetap kritis konstruktif terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami juga meminta pada istri-istri Aleg PKS yang terlibat dalam forum PIAD, agar menjadi mitra positif mendukung suami mereka dalam kerja-kerja kedewanan dan menghindari atau tidak terlibat pada hal-hal yang dapat merusak citra suami sebagai anggota DPRD dan partai PKS,” tandas dia.(adm03gopos)