No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hamim Didakwa Pakai Dana Bansos untuk Keperluan Pilkada

Alexa by Alexa
Selasa 11 Maret 2025
in Gorontalo
0
Hamim Pou bersama tim kuasa hukumnya pada sidang perdana kasus dugaan korupsi bansos di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa (11/3/2025).(Foto Putra Gopos)

Hamim Pou bersama tim kuasa hukumnya pada sidang perdana kasus dugaan korupsi bansos di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa (11/3/2025).(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou didakwa menggunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk keperluan kepentingan politiknya pada tahun 2011/2012.

Hal ini terungkap dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang perdana kasus dugaan korupsi bansos yang digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa (11/3/2025).

JPU Deddy Harliyantho menyampaikan, terdakwa Hamim Pou diduga menggunakan dana bansos dalam keperluannya politiknya, yakni dalam kegiatan safari Ramadhan dan bantuan ke masjid-masjid di Bone Bolango.

Dana bansos yang dikeluarkan oleh Hamim Pou selaku Bupati Bone Bolango itu secara tidak langsung tidak memenuhi unsur dana bansos yang harusnya dikeluarkan.

Baca Juga :  Bupati Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Hunian Bermutu dan Sehat

“Prosedurnya itu harusnya ada pengajuan dari masyarakat ke SPKD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait kemudian disahkan oleh Bupati,” sebut JPU Deddy Harliyanto.

“Namun dana Bansos ini ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan tanpa ada pengajuan dari pihak terkait,” sambung JPU.

Deddy juga menyebut, terdakwa Hamim Pou disinyalir menggunakan dana bansos dalam kepentingan politik karena mendekati perhelatan Pilkada yang saat itu Hamim Pou menjabat sebagai Plt Bupati Bone Bolango.

“Pasal yang didakwakan kepada beliau yakni pasal 3 Jo Pasal 18 soal undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Baca Juga :  'Libur' Siswa Bonebol Diperpanjang

Sidang korupsi bansos ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi atau mendengarkan keberatan pihak terdakwa.(Putra/Gina/Gopos)

Tags: Hamim PouKorupsi BansosPengadilan Tipikor Gorontalo
Previous Post

PKS Gorontalo Desak Bentuk Pansus soal Dugaan Gratifikasi Perusahaan Biomassa

Next Post

Banggar Dekot Gorontalo Sepakati Efisiensi Anggaran Rp32 M

Related Posts

Kombes Pol Marupa Sagala, Kabid Humas Polda Gorontalo.
Gorontalo

Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

Kamis 13 Agustus 2026
Kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Kabupaten Pohuwato, dilanda longsor pada Rabu (12/8/2026) sore.
Gorontalo

PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

Kamis 13 Agustus 2026
Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa

Banggar Dekot Gorontalo Sepakati Efisiensi Anggaran Rp32 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.