No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hamim Didakwa Pakai Dana Bansos untuk Keperluan Pilkada

Alexa by Alexa
Selasa 11 Maret 2025
in Gorontalo
0
Hamim Pou bersama tim kuasa hukumnya pada sidang perdana kasus dugaan korupsi bansos di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa (11/3/2025).(Foto Putra Gopos)

Hamim Pou bersama tim kuasa hukumnya pada sidang perdana kasus dugaan korupsi bansos di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa (11/3/2025).(Foto Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou didakwa menggunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk keperluan kepentingan politiknya pada tahun 2011/2012.

Hal ini terungkap dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang perdana kasus dugaan korupsi bansos yang digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa (11/3/2025).

JPU Deddy Harliyantho menyampaikan, terdakwa Hamim Pou diduga menggunakan dana bansos dalam keperluannya politiknya, yakni dalam kegiatan safari Ramadhan dan bantuan ke masjid-masjid di Bone Bolango.

Dana bansos yang dikeluarkan oleh Hamim Pou selaku Bupati Bone Bolango itu secara tidak langsung tidak memenuhi unsur dana bansos yang harusnya dikeluarkan.

Baca Juga :  Beredar Biaya Tilang Terbaru, Ternyata...

“Prosedurnya itu harusnya ada pengajuan dari masyarakat ke SPKD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait kemudian disahkan oleh Bupati,” sebut JPU Deddy Harliyanto.

“Namun dana Bansos ini ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan tanpa ada pengajuan dari pihak terkait,” sambung JPU.

Deddy juga menyebut, terdakwa Hamim Pou disinyalir menggunakan dana bansos dalam kepentingan politik karena mendekati perhelatan Pilkada yang saat itu Hamim Pou menjabat sebagai Plt Bupati Bone Bolango.

“Pasal yang didakwakan kepada beliau yakni pasal 3 Jo Pasal 18 soal undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bank Indonesia Gorontalo Buka Suara Terkait Kasus Uang Diragukan Keasliannya

Sidang korupsi bansos ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi atau mendengarkan keberatan pihak terdakwa.(Putra/Gina/Gopos)

Tags: Hamim PouKorupsi BansosPengadilan Tipikor Gorontalo
Previous Post

PKS Gorontalo Desak Bentuk Pansus soal Dugaan Gratifikasi Perusahaan Biomassa

Next Post

Banggar Dekot Gorontalo Sepakati Efisiensi Anggaran Rp32 M

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Gorontalo

Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa

Banggar Dekot Gorontalo Sepakati Efisiensi Anggaran Rp32 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.