No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Proyek ADD Tak Rampung, Oknum Kades Moopiya Ditahan

Admin by Admin
Jumat 12 Juli 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
239
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Deretan oknum kepala desa yang terjerat kasus penyalahgunaan dana desa bertambah. Setelah oknum kades Monas di Kabupaten Gorontalo Utara, kini jeratan kasus dana desa menimpa oknum Kepala Desa Moopiya, Bone Bolango EB bersama oknum kontraktor berinisial HS. Keduanya ditahan  Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone Bolango karena diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD), Kamis (11/7/2019).

Dilansir Humas Polda Gorontalo, pada 2017 Pemerintah Desa Moopiya melaksanakan pembangunan tanggul pantai. Pembangunan tersebut menggunakan ADD senilai Rp333 juta. Namun hingga akhir tahun anggaran 2017 selesai, pembangunan tanggul tidak selesai. Sehingga tanggul yang dibangun tidak bisa dimanfaatkan.

Baca Juga :  Dua Oknum Polisi dan Seorang ASN Pohuwato Ditangkap BNNP Gorontalo

“Hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Gorontalo, akibat tak selesainya pembangunan tanggul tersebut Negara mengalami kerugian hingga ratusan juga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Laoe Arwansyah,SIK melalui Kanit Tipikor Aipda Yahya Boudelo,SH.

Baca juga: Djalaluddin Gorontalo Segera Jadi Embarkasi Haji

Lebih lanjut menurut Yahya Boudelo, hasil penyidikan diperoleh pula fakta dengan sengaja melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan Negara. Hal itu sebagaimana diatur pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001  tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Lepas Pemberangkatan 116 JCH Bone Bolango, Merlan Ingatkan Saling Membantu

“Ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Terpisah, Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro A.P, SIK., MT membenarkan bahwa sekarang ini ada dua orang yang terjerat dalam Tindak pidana korupsi sementara ditahan di ruangan tahanan Polres Bone Bolango.

“Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dari unit Tipikor Polres Bone Bolango,” ujarnya.(adm-02/gopos)

Tags: ADDBone BolangoDana DesaDesa MoopiyaKades Moopiya
Previous Post

Korem 133/Nani Wartabone Gerebek Judi Sabung Ayam

Next Post

Indeks Daya Saing, Gorontalo Lebih Unggul dari Sultra

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Indeks Daya Saing, Gorontalo Lebih Unggul dari Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.