No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pilot Dan Kopilot Batik Air Ketiduran 28 Menit Penerbangan Kendari ke Jakarta

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 9 Maret 2024
in Nasional
0
Ilustrasi-Batik Air. [ANTARA]

Ilustrasi-Batik Air. [ANTARA]

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan insiden pilot dan kopilot maskapai Batik Air tidur dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara ke Jakarta.

Hal ini pun dilaporkan dalam Laporan investigasi Penerbangan dalam situs resmiKNKT, Jumat (8/3/2024).

Mengutip dari laman suara.com, pesawat yang dimaksud adalah Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.

Dokumen penyelidikan itu ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada akhir Februari 2024 Peristiwa ini terjadi pada 25 Januari 2024. Pesawat itu terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Halu Oleo di Kendari, kemudian kembali lagi ke Soetta-Oleo di Kendari, kemudian kembali lagi ke Soetta.

Pesawat berangkat dari Jakarta ke Kendari pukul 03.14 WIB. Selama penerbangan, pilot mempersilakan kopilot untuk istirahat dulu. Hal ini karena sang kopilot mengatakan bahwa dia tidak mendapatkan cukup istirahat.

Baca Juga :  Delay 8 Jam, Penumpang Batik Air Gorontalo bakal Dapat Kompensasi Makanan hingga Uang Rp300 Ribu

“Penerbangan pertama dari Jakarta dijadwalkan berangkat pada 02.55 WIB, dan awak pesawat diharuskan masuk untuk bertugas pada pukul 01.25 WIB. Selama persiapan penerbangan, orang kedua yang memimpin memberi tahu pilot yang bertugas bahwa dia tidak beristirahat dengan cukup,” dikutip dari laporan tersebut pada Jumat(8/3/2024).

Pada penerbangan ke Kendari, kapten pilot menyarankan kopilot nya untuk tidur, karena melihatnya kekurangan istirahat. Kopilot tersebut pun tidur di kokpit sekitar 30 menit, penerbangan dan pendaratan di Kendari berlangsung lancar.

Bahkan dalam proses transisi, kedua pilot memakan mie instan di dalam kokpit sembari beristirahat. Setelah itu, persiapan dan proses terbang kembali ke Jakarta berjalan, pesawat dengan nomor penerbangan BTK6723 pun lepas landas.

Sekitar 30 menit kemudian setelah pesawat lepas landas, kapten pilot meminta izin kepada kopilot untuk beristirahat. Kopilot lalu mengambil alih tugas sebagai pilot monitor, sembari menjadi pilot yang menerbangkan pesawat.

Baca Juga :  Jokowi dan Gubernur NTT 2 Kali Dilaporkan, Bareskrim Kembali Menolak

Setelah itu penerbangan berjalan lancar, ada komunikasi antara pilot dan pemandu lalu lintas udara. Namun tiba-tiba pemandu lalu lintas udara tak mendapat respons lagi dari copilot tersebut.

“Pada pukul 02.11 atau 28 menit setelah transmisi terakhir yang direkam dari kopilot, kapten pilot terbangun dan sadar bahwa pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar,” tulis laporan itu lagi.

Kapten pilot kemudian melihat kopilot tidur dan membangunkannya. Setelah itu, pesawat kembali ke jalur normalnya dan mendarat dengan selamat.

Batik Air pun didesak membuat prosedur rinci untuk pemeriksaan kokpit secara benar dan teratur, serta memastikan pilot dan awak kabin beristirahat dengan cukup sebelum melakukan penerbangan. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Batik AirKNKTPenerbangan PesawatPesawat Batik
Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Naik, Kemiskinan Ekstrem Turun di Kota Gorontalo Tahun 2023

Next Post

Perda Miras dalam Revisi untuk Penguatan Penegakkan Hukum di Gorontalo

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post
Ketua Komisi 1 Deprov, AW Thalib dan Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H, pada pertemuan silaturahmi, Kamis (7/3/2024) (iya/gopos)

Perda Miras dalam Revisi untuk Penguatan Penegakkan Hukum di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.