No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pilkada Pohuwato Resmi Berlanjut ke Mahkamah Konstitusi

Muhajir by Muhajir
Rabu 16 Desember 2020
in Gorontalo
0
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: mkri.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: mkri.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Sengketa Pilkada Kabupaten Pohuwato Tahun 2020 resmi berlanjut ke Mahkamah Konsitusi (MK). Berdasarkan pemantauan di halaman resmi MK, terdapat gugatan sengketa hasil Pilkada Pohuwato serentak 2020 yang diajukan oleh kubu paslon nomor urut 3 Iwan S. Adam, SH dan Zunaidi Z. Hasan.

Laporan tersebut diajukan ke MK pada tanggal 18 Desember 2020 dengan Nomor APP : 28/PAN-MK/AP3/12/2020. Berdasarkan dokumen gugatan yang muncul di halaman resmi MK, pasangan Iwan Adam–Zunaidi Hasan memohon agar MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Kaupetan Pohuwato Nomor: 390/PL.02.6-Kpt/7504/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil Pilkada.

Baca Juga :  Breaking News: Terjadi Penikaman di Depan Kantor KUA Kota Utara Malam Ini

Dalam gugatannya, Paslon yang meraih suara terbanyak kedua ini menguraikan bahwa adanya selisih perolehan suara antara pemohon dengan paslon peraih suara terbanyak pertama yaitu pasangan Saipul Mbuinga-Suharsi Igrisa (SMS) disebabkan adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pasangan SMS di beberapa tempat secara terstruktur, sistematis dan masif.

Kecurangan secara sistematis seperti politisasi birokrasi dan politik uang. Olehnya, pasangan ini meminta agar MK bisa membatalkan keputusan KPU tentang penetapan rekapitulasi hasil Pilkada. Kemudian menyatakan perolehan suara pasangan SMS sebanyak 37.190 suara adalah tidak sah.

Baca Juga :  35 Tersangka Kebakaran Kantor Bupati Pohuwato Diadili Pekan Depan

KPU Pohuwato sendiri mempersilahkan pihak yang keberatan dengan hasil pleno KPU dengan melayangkan gugatan ke MK.

“Ada ruang untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Yang pasti, kita sebagai lembaga yang diberikan peran dan tanggung jawab, tentunya kita siap. Artinya kerja-kerja kita tentunya harus kita wujudkan dalam bentuk pertanggungjawaban, semisal ada gugatan ya kita tunjukan, kita jawab seluruh gugatan yang berkenaan dengan kerja-kerja kita sebagai penyelenggara,” jelas Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali usai rapat pleno, Selasa (15/12/2020).  (rls/muhajir/gopos) 

Tags: Mahkamah KonstitusiPilkada Pohuwato
Previous Post

KPU Bone Bolango Tetapkan Hamim-Merlan Peraih Suara Terbanyak

Next Post

Mau Jadi Penyedia Layanan Angkutan Perintis di Gorontalo? Cek Disini…

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
angkutan perintis

Mau Jadi Penyedia Layanan Angkutan Perintis di Gorontalo? Cek Disini...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.