GOPOS.ID, GORONTALO – Dinamika politik di Kabupaten Gorontalo sangat dinamis. Selain empat pasangan calon berebut kursi nomor 1 di Kabupaten Gorontalo.
Saling lapor adalah langkah paling efektif agar calon paling kuat tidak dapat bertarung karena dicoret sebelum pemilihan.
Padahal jika pasangan calon bisa fokus terhadap sosialisasi dan kampanye, maka saat pemilihan 9 Desember nanti adalah ajang pembuktian.
Sebab keempat pasangan ini adalah wajah lama yang kembali ingin menyakinkan konstituennya untuk dapat membuktikan diri layak menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.
Hanya saja, pasangan dengan rating tinggi mendapat serangan yang bertubi-tubi dengan adanya laporan baik dari pasangan calon maupun masyarakat.
Tujuannya satu, agar pasangan yang surveinya tinggi seperti Nelson Pomalingo tercoret dari pencalonan.
Sehingga memudahkan langkah tiga pasangan lainnya untuk benar-benar bertarung di Pilkada Gorontalo. Padahal keempat pasangan ini memiliki peluang yang sama untuk meraih suara pemilih.
Dari data yang dirangkum gopos.id, pasangan Nelson-Hendra sudah dilaporkan sebanyak 4 kali. Sementara Rustam Akili-Dicky Gobel mendapat laporan sebanyak 3 kali sedangkan pasangan Chamdi Ali Tumenggung Mayang-Tomy Ishak dilapor sekali. Sementara itu Tonny S. Junus-Daryatno Gobel masih bersih dari laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo.
Dari laporan-laporan itu, belum ada satupun laporan yang bisa menjerat para pasangan calon yang bisa membuat pasangan tersebut dicoret.
Laporan yang pernah dilayangkan oleh Tonny-Daryatno terhadap tiga pasangan calon lainnya dihentikan Bawaslu karena tidak cukup kuat.
“Karena keberadaan obyek yang dilaporkan yaitu surat keterangan fiskal, diakui keberadaannya sebagai pemenuhan syarat calon dalam pemilihan kepala daerah,” ucap Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat melakukan konferensi pers di Sekretariat Sentra Gakkumdu, Selasa (29/09/2020) lalu.
Baca Juga: Di Pohuwato, Satu Mahasiswa Terluka Saat Aksi Tolak Omnibus Law
Sementara itu, Nelson Pomalingo sejauh ini sudah empat kali menerima laporan. Waktu yang harusnya digunakan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye, hanya habis untuk menanggapi laporan-laporan tersebut.
Namun dibalik itu, Nelson tidak putus semangat. Ia tetap optimis bahwa dirinya sudah menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya sesuai jalur birokrasi yang dijalankan. Tidak mengambil keuntungan untuk persiapan maju sebagai calon Pilkada.
Empat kali dilaporkan ke Bawaslu, Nelson masih tetap santai menanggapi laporan-laporan tersebut, sembari menegaskan tidak akan melaporkan balik pasangan calon atau warga yang telah melaporkannya.
“Mereka berfikir bahwa dengan melaporkan saya, maka saya akan dicoret dan itu menjadi keuntungan pasangan lain untuk bertarung. Padahal apa yang dilaporkan ke Bawaslu tidak seperti itu.
Saya bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab saya,” ucap Nelson.
Lagi pula dikatakan Nelson, bahwa resiko petahana untuk diadukan ke Bawaslu sangat memungkinan.
“Ini cara-cara menggagalkan seseorang apalagi saya sebagai petahana. Selain survey masih tinggi dan rakyat masih menghendaki saya untuk menjadi bupati Gorontalo,” ucap Nelson usai diperiksa bawaslu melalui daring, Kamis (8/10/2020). (andi/gopos)