No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pilkada 2020 Utamakan Protokol Kesehatan

Admin by Admin
Kamis 28 Mei 2020
in Nasional
0
Pilkada 2020

enteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian (Tengah). foto Hms Kemendagri

32
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Menurut Mendagri, pihaknya akan mengkoordinasikan terlebih dahulu rancangan pelaksanaan Pilkada 2020.

“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya. Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan beberapa kegiatan penting dalam tahapan Pilkada 2020. Yang bisa dilakukan secara berjenjang dan virtual. Seperti pembentukan dan pelatihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Mendagri menambahkan terkait dengan pemungutan suara, disarankan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Rekomendasi Bawaslu Kab. Gorontalo Soal Pelanggaran Nelson Ada yang Janggal

Perlakuan khusus juga harus diterapkan pada daerah yang masuk zona merah pandemi Covid-19. Yakni dengan diwajibkan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD), masker, dan sarung tangan.

“Pemungutan suara diatur per jam, dan pemilih yang memberikan hak suaranya bisa diatur waktu kedatangannya,” katanya.

Ia mengatakan dirinya telah mengkomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terkait rencana pelaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 tersebut.

Kemenkes dan Gugus Tugas, kata Mendagri, telah mendukung pelaksanaan pilkada pada tanggal tersebut, namun protokol kesehatan harus dipatuhi dan disusun dengan mengikutsertakan keduanya.

Sebelumnya, sejumlah diprediksi akan terjadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Penyebabnya, pandemi Covid-19 masih belum bisa dipastikan waktu berakhirnya.

Hal tersebut disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin.

Baca Juga :  Pelayanan SIM dan STNK Masih Ditutup Hingga 29 Juni 2020

Baca juga: Tambahan Anggaran Pilkada Rp 535 Miliar Sulit Terwujud

“Kerawanan pilkada di tengah pandemi ini. Pertama kerentanan masyarakat karena sedang krisis ekonomi,” kata Afifuddin.

Menurutnya, masyarakat pasti memilih kepastian virus corona menghilang daripada kepastian pelaksanaan pilkada.

Masyarakat juga akan memilih aktivitas yang berdampak ke ekonomi daripada penyelenggaraan pilkada.

Selain itu, kerawanan kedua potensi politisasi bantuan sosial (bansos) juga akan muncul, bahkan Bawaslu telah menemukan 23 titik atau daerah yang terjadi politisasi bansos.

Afifuddin menyebutkan, pengawasan dan penindakan dugaan pelanggaran pilkada itu juga masih membutuhkan prasyarat.

Sebab, pengaturan menyebutkan pelanggaran terjadi jika dilakukan selama enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon. (sumber: Infopublik.id)

Tags: Anggaran PilkadaPilkadaPilkada 2020
Previous Post

Tambahan Anggaran Pilkada Rp 535 Miliar Sulit Terwujud

Next Post

Empat Kerawanan Saat Pilkada 9 Desember Mendatang

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
empat kerawanan Pilkada

Empat Kerawanan Saat Pilkada 9 Desember Mendatang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.