GOPOS.ID, GORONTALO – Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Rehsos Kemensos) RI, Riski Syaputra Pratama Lihu berharap pelaku dugaan kekerasan seksual sodomi yang menimpa empat siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus dihukum berat.
“Kenapa? Karena anak-anak yang menjadi korban akan berpotensi menjadi pelaku,” kata Riski kepada Gopos.id, Senin (5/2/2024).
Dikatakan Riski berdasarkan pengalaman sebelumnya terkait kasus-kasus sodomi yang sudah mereka tangani, harus menjadi atensi dari semua pihak terutama dari aparat penegak hukum karena dari hasil riset terhadap anak-anak yang kondisi normal bisa berpotensi menjadi pelaku karena sudah dimasuki virus.
“Kena napasnya saja itu bisa mempengaruhi kondisi anak. Apalagi sampai disetubuhi atau disodomi jangan sampai anak-anak tersebut menjadi “sales” oleh para pelaku yang diiming-imingi uang dan handphone,” jelas Riski.
Selaku pendamping dari Kemensos, pihaknya menyarankan agar pelaku jangan hanya mendapat hukuman pidana saja karena hukuman penjara tidak menjadi jaminan bagi para pelaku sodomi tidak mengulangi perbuatannya.
“Kemungkinan ada hukuman lain seperti kebiri dan lain-lain. Karena nanti setelah bebas dari penjara, para pelaku ini tetap akan melakukan perbuatan itu kembali,” tambahnya.
Ditegaskannya, bahwa pihaknya tetap mendampingi proses hukum. Anak-anak memberikan hak dasar berdasarkan Undang-undang yang diatur dalam sistem perlindungan Anak.
“Jelasnya kami akan terus mengawal dan akan berkoordinasi dengan seluruh APH (Aparat Penegak Hukum), agar pemenuhan hak dasar dari anak mendapatkan atensi dari semua pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang oknum guru di salah satu SMP di Kota Gorontalo dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan seksual sodomi. Sejauh ini, sudah ada empat siswa yang mengaku menjadi korban sodomi. Kasus ini pun sedang ditangani Polda Gorontalo. (isno/gopos)