GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang personel SPN Polda Gorontalo harus dilarikan ke rumah sakit usai terkena senjata Flashball (Senjata Gas Air Mata) yang digunakan rekannya sendiri.
Kejadian bermula pada Jumat (16/9/2022) Pukul 19.15 Wita bertempat di Asrama Polisi Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo. Oknum polisi Bripda MRW yang merupakan personel SPN bertugas di bagian pelayanan umum lalai menggunakan senjata Dinas Polri jenis FlashBall sehingga mengakibatkan korban yang merupakan rekannya sendiri yakni Bripda Arif P. Gani mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri bawah dan saat ini dalam perawatan di rumah sakit Aloe Soboe Kota Gorontalo.Â
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono yang mana telah terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan senjata dinas Polri jenis pelontar gas air mata (FlashBall) yang dilakukan oleh Bripda MRZ kepada korban Bripda Arif P. Gani.
“Baik pelaku maupun korban merupakan personel SPN Polda Gorontalo,” ungkapnya.
Lanjutnya, atas kejadian ini Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum mempercer proses pemberian sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap Oknum MRZ yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis Flashball tersebut.
Wahyu menerangkan, kejadian tersebut berawal dari adanya komunikasi via Whatsapp antara oknum Bripda MRW dan korban. Dimana dalam percakapan saat itu korban ingin meminjam sepeda motor milik Oknum MRW, selanjutnya korban menuju ke tempat Oknum MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu. Setelah keduanya bertemu saat itu sepeda motor milik Oknum MRW tidak ada dan sedang digunakan oleh IPDA Samsul.
Baca Juga: Bandar Judi Togel Online di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi
“Sehingga pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo bersama dengan Oknum Bripda MRW,” kata diaÂ
“Keduanya kemudian menuju Aspol Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo,” sambungnya.
Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mie instan yang akan dimakan olehnya bersama dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo dan disusul oleh Oknum MRW dari arah belakang sambil memegang handphone.
Baca Juga: Bandar Judi Togel Online di Kota Gorontalo Dibekuk Polisi
Selanjutnya pada saat Oknum MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat adanya senjata pelontar gas air mata (Flash Ball) yang terletak di atas meja. Kemudian yang bersangkutan meletakan handphone yang digenggam olehnya dan mengambil senjata Flash Ball tersebut.
“Secara tidak sengaja ia menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata flashball mengarah ke korban dan menggeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Korban Bripda Arif P. Gani sehingga yang bersangkutan langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut,” ujarnya menerangkan.
“Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloe Saboe,” imbuhnya.
Baca Juga: Junior Dilabrak Kawanan Senior Perkara Pakai Alis ke Kampus
Setelah mendapatkan informasi tetang kejadian tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di rumah sakit.
“Untuk pemberian sanksi akan dilaksanakan dengan tegas terhadap Oknum MRZ, mari sama-sama kita do’akan semoga korban segera pulih dan bisa beraktifitas seperti sedia kala. Amin,” tandas Kabid Humas. (Putra/Gopos)