GOPOS.ID, MARISA – Permintaan para member FX Family agar AY alias Rinto selaku pengelola FX Family agar dibebaskan sulit terpenuhi. Pasalnya saat ini, Rinto masih menghadapi penyelidikan terkait dugaan pelanggaran indisipliner atau mangkir dari tugas sebagai anggota Polri.
Sebelumnya puluhan member FX Family mendantangi DPRD Pohuwato agar AY Owner FX Family berikan luang untuk bermain, agar perjanjian AY akan pada bulan Januari 2021 terpenuhi. Hal itu, di sampaikan oleh Risman Daud salah satu member FX Family pada saat, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis (16/12/2021).
“Kami meminta AY untuk di bebaskan, berikan dia (AY) ruang untuk bermain, sehingga target yang sudah dijanjikan pada bulan Januari 2022 itu bisa dikembalikan dana member,” ujar Risman.
Terkait permintaan tersebut, Kapolres Pohuwato AKBP, Joko Sulistiono, menyampaikan pihaknya tak bisa memenuhi permintaan tersebut. Sebab saat ini AY sedang menjalani penyelidikan.
“Kami tidak bisa membebaskan AY, apabila membebaskan berarti kami melanggar hukum,” ujar Joko kepada Gopos.id, Sabtu (18/12/2021)
Menurut dia, kalau AY di bebaskan takutnya akan bertentangan dengan aturan yang sudah ada saat ini. Apalagi saudara AY masih dalam proses tahap penyelidikan, ketika ada masyarakat yang merasa di rugikan untuk segera melapor di polres Pohuwato itu sendiri.
“Ketika ada masyarakat yang merasa di rugikan silakan melapor, apalagi di polres Pohuwato sudah ada tempat pengaduan bagi masyarakat atau member FX Family yang merasa di rugikan,” tutur Joko
Saat ini kata Joko, dengan dibukanya posko pengaduan korban member FX Family di Polres Pohuwato, SSdah ada beberapa masyarakat yang melapor pengaduan itu sendiri.
“Saat ini sudah ada yang melapor di polres Pohuwato, yang jelas sudah ada masyarakat sudah mengadu. Tindak lanjut penangan tersebut kita ambil keteranganya, karena penanganan perkara di Polda Gorontalo,” tutup Joko.(Yusuf/gopos)