No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perkara Panah Wayer di Jl. Duku Dilimpahkan ke Kejari Kota Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 6 Desember 2019
in Hukum & Kriminal
0
839
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo merampungkan perkara panah wayer di Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Sejalan hal itu, Polres Gorontalo Kota melimpahkan perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, Kamis (5/12/2019).

Dalam perkara tersebut Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, telah menetapkan satu orang tersangka yaitu RM (18), warga Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Berdasarkan hasil penyidikan, RM yang berstatus pelajar tersebut dijerat pelanggaran Pasal 351 ayat 1 KHUP. Ancaman pidana penjara yakni paling lama 2 tahun 8 bulan.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K, M.T melalui Kasat Reskrim, AKP. Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H mengatakan kasus panah wayer tersebut dilimpahkan setelah penyidikan dinyatakan lengkap. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  20 Pengacara Siap Kawal Laporan Dugaan Penganiayaan Bupati Boalemo

“Perkara panah wayer di Jl. Bali atas nama tersangka RM ini berkas perkaranya sudah kami limpahkan beserta dengan barang bukti ke Kejari untuk kemudian diproses lebih lanjut,” jelas Deni Muhtamar.

Sebelumnya, perkara panah wayer di Jl. Dulu menimpa Mohamad Fadliansyah Larekeng (18), warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Saat itu Fadliansyah bersama temannya sedang duduk di Jl. Delima, sambil main game.

Saat itu datang tersangka RM dan teman-temannya lewat sambil menarik narik gas motor sambil berteriak hingga mengajak mereka untuk berkelahi. Korban bersama teman-temannya setelah mendengar itu pun sontak mengejar  RM dan teman-temanya.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Panah Wayer, 9 Remaja Diringkus Anggota Koramil 1304-1 Kota Utara

Ketika itu tepatnya di jln. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo di salah satu rumah, korban melihat RM menodongkan panah wayer. Melihat itu, korban dan teman-temannya langsung melarikan diri. Akan tetapi tanpa disadari oleh korban, panah wayer milik RM sudah menancap di bagian pantat. Korban dilarikan ke rumah sakit Toto Kabila. (Isno/gopos)

Tags: Panah WayerPanah Wayer Gorontalo
Previous Post

Siswa di Kabupaten Berpakaian Jaksa di Hari Anti Korupsi

Next Post

Nelson Berhasil Turunkan Kemiskinan di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post

Nelson Berhasil Turunkan Kemiskinan di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.