GOPOS.ID, GORONTALO – Penyidikan perkara investasi bodong FX Family yang menjerat AY alias Rinto, dan istrinya, SB, kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo. Kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dan dinyatakan lengkap, Kamis (14/4/2022).
Seiring pelimpahan berkas perkara, penahanan Rinto dan istrinya, SB, ikut dipindahkan pula. Rinto kini ditahan di rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo. Sementara SB ditahan di Lapas Perempuan Gorontalo.
Dalam kasus investasi bodong FX Family, Rinto dan istrinya SB dijerat pasal berlapis. Yakni dugaan penipuan dan pengelapan, dugaan tindak pidana Perbankan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Setelah melalui proses penyidikan secara intensif, pekara penipuan dan penggelapan serta tindak pidana Perbankan dengan tersangka AY dan SB dinyatakan lengkap. Bersamaan dengan itu dilakukan pelimpahan berkas perkara bersama kedua tersangka, dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 46 UU nomor 10 th 1998 ttg perubahan atas UU Nomor 7 th 1992 ttg Perbankan, dan/atau Pasal 372 dan/atau pasal 378 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.
“Penyidik masih terus bekerja untuk memproses perkara tindak pidana pencucian uang,” imbuh Wahyu Tri Cahyono.
Sekadar informasi, AY dan SB menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo sejak Desember 2021. Kasus yang menjerat keduanya bermula dari aksi puluhan warga yang mendatangi Polsek Paguat, Pohuwato. Mereka datang untuk menagih janji Rinto terkait investasi online FX Family. Terkait aksi itu, Polda Gorontalo menindaklanjuti dengan menurunkan Tim Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk melakukan penelusuran di lapangan. Bersamaan dengan itu Polda Gorontalo turut membuka posko pengaduan.
Beberapa anggota (member) FX Family melapor ke Posko Pengaduan. Polda pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan Rinto. Hasil penyidikan diketahui bila SB, istri Rinto, ikut terlibat dalam perkara FX Family.(hasan/gopos)