No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pergub Tentang Penggunaan Bahasa Nasional Mulai Disosialisasikan

Admin by Admin
Jumat 27 Agustus 2021
in Gorontalo Hebat
0
Pergub Tentang Penggunaan Bahasa Nasional Mulai Disosialisasikan

Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring di ruang Huyula kantor Gubernuran Gorontalo, (26/8/2021). (Foto: Nova)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba membuka langsung sosialisasi mengenai Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021. Pergub ini disosialisasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara daring, dari ruang Huyula kantor Gubernuran Gorontalo, (26/8/2021).

Akselerasi terbitnya Pergub 23/2021 untuk mendukung undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan terutama pada pasal 36-38. Regulasi ini mengatur kewajiban menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Di antaranya pada dokumen resmi, pidato resmi pejabat daerah, penulisan karya ilmiah, sampai penamaan geografi.

“Kenapa pergub ini kita perlukan, karena Provinsi Gorontalo sangat berkepentingan. Agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik wajib digunakan untuk beberapa hal. Seperti nama bangunan, gedung, jalan atau permukiman, perkantoran dan kompleks perdagangan, lembaga usaha, lembaga pendidikan, lembaga organisasi yang didirikan itu diminta untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan benar,” ujar Darda.

Baca Juga :  Pelaku Media Massa di Gorontalo Ikut Penyuluhan Bahasa Indonesia

Harus diakui saat ini, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik masih jauh dari apa yang sudah diamanatkan dalam perundangan. Banyak ditemukan penggunaan bahasa asing. Padahal penggunaan bahasa Indonesia harus diutamakan.

Untuk itu Darda berharap, dengan adanya pergub ini dapat meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik.

Selain itu, Pejabat OPD juga diharapkan mampu menjadi teladan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Bahkan mengimplementasikan di dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sebelumnya Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Armiati Rasyid mengatakan bahwa Kegiatan sosialisasi pergub merupakan rangkaian kerja sama Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Terkait PSBB, Pemda Gorut Buat Peraturan Bupati

Dijelaskannya, keberadaan pergub ini tentu saja sangat mendukung upaya pemerintah pusat, untuk senantiasa menyosialisasikan kemartabatan bahasa negara di ruang publik. Hal ini didokumentasikan pemerintah dalam UU nomor 24 tahun 2009.

Bahkan juga diatur dalam Perpres 63/2019, tentang penggunaan bahasa Indonesia. Peraturan pemerintah nomor 57/2014, tentang pengembangan pembinaaan dan perlindungan sastra bahasa, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia.

“Semua itu perlu didukung oleh satu peraturan gubernur. Agar kita di provinsi Gorontalo ini dengan mudah menyosialisasikan, atau menyampaikan kepada semua instansi, dan semua kalangan masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar Armiati.

Ia berharap, dengan adanya pergub tersebut menjadi penyemangat semua pihak dalam melaksanakan atau mewujudkan slogan, “Utamakan Bahasa Negara, Melestarikan Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Asing”. (Adm-01/Adv/Gopos)

Tags: Bahasa IndonesiaPenggunaan Bahasa IndonesiaPergub
Previous Post

Hikmah Bulan Muharram, Jamaah Masjid Ar Rahman Padebuolo Gelar Doa Bersama

Next Post

Diskominfotik Sosialisasikan Aplikasi Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Sekdaprov Dorong Semua Pihak Sukseskan MBG di Gorontalo
Gorontalo Hebat

Sekdaprov Dorong Semua Pihak Sukseskan MBG di Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Sekda Pimpin Diskusi Percepatan Pembangunan SPPG di Gorontalo
Gorontalo Hebat

Sekda Pimpin Diskusi Percepatan Pembangunan SPPG di Gorontalo

Rabu 2 Juli 2025
Pemprov Gorontalo Perkuat Kemitraan Bersama Pemerintah Pusat Dukung MBG
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Perkuat Kemitraan Bersama Pemerintah Pusat Dukung MBG

Rabu 2 Juli 2025
Pesan Gubernur Gorontalo Ke 386 Jemaah Haji Kota Gorontalo
Gorontalo Hebat

Pesan Gubernur Gorontalo Ke 386 Jemaah Haji Kota Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025
Gorontalo Hebat

Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

Selasa 1 Juli 2025
Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN
Gorontalo Hebat

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN

Senin 3 Maret 2025
Next Post
Diskominfotik Sosialisasikan Aplikasi Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Gorontalo

Diskominfotik Sosialisasikan Aplikasi Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.