No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perceraian Halal Tapi Allah Membencinya

Arashy by Arashy
Selasa 28 Januari 2020
in Gorontalo
0
421
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Angka perceraian di Gorontalo terus meningkat setiap tahunnya. Sepanjang 2019 jumlah perceraian yang terjadi di Gorontalo sebanyak 2.696 perkara.

Berkaitan dengan fenomena tersebut, akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Dr.Mustaqimah,MA menilai salah satu faktor penyebab tingginya perceraiannya adalah kurangnya pengetahuan ilmu agama.

“Dilihat dari segi internal ketidakpahaman terhadap ilmu agama mengenai hak dan kewajiban istri dan suami, menjadi faktor terjadinya perceraian,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Mustaqimah, faktor eksternal juga dapat memicu terjadi perceraian. Misalnya kehadiran orang ketiga dalam hubungan suami-istri. Kondisi itu makin diperparah dengan memudarnya rasa cinta dan kasih sayang antara suami-istri. Akibatnya anggota keluarga yang menjadi korban perceraian.

Baca Juga :  Pertengahan September 2025, Harga Rica di Gorontalo Rp60.000/Kg

“Jadi kalau rasa cinta itu tidak ada, akhirnya menjadi kurangnya komunikasi, tidak harmonis, sehingga pada gilirannya berdampak kepada anak-anak,” ujarnya.

Dalam pandangan islam, pernikahan adalah sesuatu hal yang sangat sakral. Apabila hubungan tidak dapat dilanjutkan maka harus diselesaikan secara baik-baik. 

“Perceraian memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah membenci sebuah perceraian,” tegas Ketua Jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir, IAIN Gorontalo itu.(Ari/gopos)

Tags: GorontaloPerceraian
Previous Post

Panwascam Harus Kuasai Aturan Pilkada

Next Post

Dua Tahun SPDN Tilango Deheto Tak Beroperasi

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Sepekan ke Depan Gorontalo bakal Dilanda Hujan Disertai Petir

Jumat 15 Mei 2026
Gorontalo

Pohon Tumbang Depan Polsek Kota Utara Timpa Kebel Listrik, Halangi Jalan Pengendara

Jumat 15 Mei 2026
Karyawan PLN Nusantara Power melakukan monitoring pencampuran biomassa dengan batubara di PLTU Rembang. Sepanjang tahun 2025 PLN NP berhasil menghasilkan 1.041 GWh energi hijau dari cofiring pada 25 PLTU di seluruh Indonesia. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Produksi Energi Hijau PLN Nusantara Power Tembus 245 GWh di Kuartal I 2026, Lampaui Target 14,7 Persen

Jumat 15 Mei 2026
Vice President Technology Development PLN Nusantara Power Ardi Nugroho berjabat tangan dengan   Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Rabu (6/5) di Jakarta. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pioneer Co-firing Biomassa PLN Nusantara Power Tuai Penghargaan Negara

Jumat 15 Mei 2026
Foto landscape PLTS Terapung Cirata 192 MWp yang diambil pada Selasa (12/5/2026). Pembangkit ramah lingkungan ini beroperasi dengan normal dan mampu mereduksi emisi karbon sebanyak 214.000 ton Co2 pertahunnya. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Dewan Energi Nasional Apresiasi Langkah PLN NP Kembangkan Energi Hybrid Cirata

Jumat 15 Mei 2026
Gorontalo

SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

Kamis 14 Mei 2026
Next Post

Dua Tahun SPDN Tilango Deheto Tak Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Depan Polsek Kota Utara Timpa Kebel Listrik, Halangi Jalan Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.