No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Perbaikan Bangunan SMAN 4 Kota Gorontalo Pasca Kebakaran Butuh Biaya Rp1 Miliar

Muhajir by Muhajir
Selasa 21 November 2023
in Deprov Gorontalo
0
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna saat meninjau dampak kebakaran gedung SMAN 4 Kota Gorontalo, Selasa (21/11/2023) (muhajir/gopos)

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna saat meninjau dampak kebakaran gedung SMAN 4 Kota Gorontalo, Selasa (21/11/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemulihan dan perbaikan bangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Gorontalo pasca insiden kebakaran butuh biaya anggaran sebesar Rp1 Miliar.

Estimasi ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV Deprov Gorontalo, Hamid Kuna saat melaksanakan kunjungan di SMAN 4 Kota Gorontalo, Selasa sore (21/11/2023). Menurutnya, estimasi anggaran perbaikan ini sesuai dengan perhitungan dari konsultan.

“Hari ini kami mengecek secara langsung kondisi pasca kebakaran,” ujarnya.

Kebakaran yang terjadi Senin malam (20/11) pukul 23.00 WITA ini menghanguskan enam ruangan sekolah hingga peralatan sekolah di dalamnya. Ruangan yang terbakar meliputi ruang perpustakaan, ruang laboratorium fisika, ruang laboratorium biologi, serta 3 ruang kelas.

Baca Juga :  Kebakaran di Limba U II: Bocah Kelas 2 SD Lihat Kepulan Asap dari Dapur

“Ini adalah musibah, tidak ada yan mengkehendaki kejadian ini,” kata Hamid Kuna.

Legislator Hanura ini mengatakan bahwa anggaran perbaikan sekolah ini akan dibahas lebih lanjut antara pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo.

Sementara untuk pembelajaran di SMAN 4 Kota Gorontalo akan dilaksanakan secara daring seperti yang dilaksanakan pada waktu pembelajaran semasa pandemi covid-19. (muhajir/gopos)

Tags: KebakaranSMAN 4 Kota Gorontalo
Previous Post

Silaturahmi Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

Next Post

Apakah Rekomendasi Ombudsman Soal Perangkat Desa Melampaui Wewenang?

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Aspirasi Pemuda soal Tambang Akan Dikaji DPRD Gorontalo

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

Senin 24 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

BSPS di Gorontalo Dievaluasi, Komisi III Tekankan Ketuntasan Pembangunan Rumah

Jumat 21 Agustus 2026
H. Suyuti
Deprov Gorontalo

Harga Pakan Naik Tiga Kali, Peternak Gorontalo Tertekan

Kamis 20 Agustus 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, bersama Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, turut menyalurkan secara simbolis bantuan perikanan bagi masyarakat nelayan yang bertempat di PPI Inengo, Bone Bolango, Rabu (19/8/2026)
Deprov Gorontalo

Perjuangan Bantuan Perikanan Terealisasi, Yeyen Sidiki Berharap Usaha Nelayan Semakin Meningkat

Rabu 19 Agustus 2026
Deprov Gorontalo

Bantuan Nelayan Harus Jadi Pengungkit Ekonomi Keluarga

Rabu 19 Agustus 2026
Next Post
Azhary Fardiansyah, Asisten Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo (istimewa)

Apakah Rekomendasi Ombudsman Soal Perangkat Desa Melampaui Wewenang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.