GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai memberlakukan penghapusan tenaga kontrak. Kebijakan itu akan dimulai pada Juni 2023. Dengan begitu, terhitung mulai Juni 2023, ribuan tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Gorontalo akan dirumahkan.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menjelaskan pemberhentian tenaga kontrak dilakukan seiring kebijakan pengangkatan tenaga kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami hanya menjalakan aturan, karena tahun ini ada pengangkatan P3K jadi kami akan melakukan penyesuaian,” kata Nelson, Selasa (29/5/2023).
Bupati Gorontalo dua periode tersebut mengatakan, kalau merujuk pada aturan, harusnya dari tahun kemarin sudah tidak ada tenaga kontrak. Nelson menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan aturan pemerintah pusat bukan kemauannya sebagai kepala daerah.
“Jadi, saya berharap ini jangan dipolitisir,” ungkap Nelson.
Sampai berita ini dilansir, tim Gopos.id masih berusaha menghubungi pihak Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gorontalo untuk data lebih lanjut. Informasi yang diperoleh gopos.id, saat ini jumlah tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Gorontalo mencapai sekitar 3.000 orang. Tenaga kontrak tersebut meliputi tenaga kesehatan, guru, serta tenaga administrasi.(Abin/gopos)